Showing posts with label SERGUR. Show all posts
Showing posts with label SERGUR. Show all posts
Tuesday, July 17, 2018

SEGERA VERVAL DATA KEPENDUDUKAN DALAM SIM PKB ANDA

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Intipendidikan.com - Menginput Data Kependudukan Dalam SIM PKB merupakan hal yang wajib untuk dilakukan oleh semua Guru yang terdaftar pada aplikasi app.simpkb.id.

 Menginput Data Kependudukan Dalam SIM PKB merupakan hal yang wajib untuk dilakukan oleh s SEGERA VERVAL DATA KEPENDUDUKAN DALAM SIM PKB ANDA

Updeteing data meliputi, Verivikasi Validasi Data Kependudukan dalam Aplikasi SIM PKB. Isian pada Verval ini adalah Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tempat tanggal lahir, propinsi, kabupaten, kecamatan, desa nama RT/RW, agama, status perkawinan, alamat dan status kewarganegaraan setelah mengisi akan dilakukan opload hasil scan E-KTP.

Format scant KTP yang diopload dalam Verval Data Kependudukan adalah JPEG/JPG/PNG dengan maksimal kapasitas file 1 MB. Tujuan verval KTP oleh app.simpkb.id  akan di cocokan dengan data kependudukan dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemeneterian Dalam Negeri. Selama ini data kependudukan lengkap baru terdapat dalam Dapodik tetapi saat ini data rinci guru akan dimasukan dalam SIM PKB melalui verval data kependudukan.

Berikut Cara   Verval Data Kependudukan Dalam SIM PKB

Untuk melakukan verivikasi validasi data kependudukan dalam app.simpkb.id kita harus login terlebih dahulu dengan menggunakan user dan paspor masing-masing guru. Bila user dan paspor SIM PKB lupa silakan ajukan paspor baru melalui dinas pendidikan atau ketua komunitas. Berikut cara verval data kependudukan dalam sim PKB.

Kunjungi halaman SIM PKB https://app.simpkb.id
masukan  user dan paspor bapak/ibu

  • Klik Menu Profil
  • Isi NIK sesuai dengan di KTP
  • Isi Nama Lengkap sesuai KTP
  • tempat lahir
  • tanggal, bulan, dan pilih tahun yang sesuai
  • pilih jenis kelamin
  • pilih golongan darah yang sesuai dalam KTP
  • nama propinsi kabupaten, kecamatan, dan desa
  • ketik alamat tempat tinggal
  • Ketik Nomor RT/RW
  • Pilih agama,status perkawinan, status kewarganegaraan
  • Kemudian opload KTP yang telah di scan
  • Setelah selesai mengisi data Klik LANJUT hingga akan menampilkan konfirmasi

Jika masih ada kekeliruan dalam pengisian data Klik Kembali untuk mengedit kembali. Apabila sudah yakin data yang di isi sudah benar Klik SIMPAN

Selesai
Dengan melakukan verval data kependudukan dalam SIM PKB maka data kependudukan akan terekam dan menunggu untuk di verivikasi oleh LPMP Propinsi

Demikian cara Verval Data Kependudukan Dalam SIM PKB sesuai updet terbaru dalam SIM PKB.
Semoga informasi yang kami sampaikan dapat membatu sahabat Guru semuanya.

Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.