Showing posts with label Sakinah. Show all posts
Showing posts with label Sakinah. Show all posts
Thursday, July 25, 2019

Haramkah Suami Minum Air Susu Istri?

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Dalam Islam ada sebuah hukum yang berlaku, bahwa di antara saudara sepersusuan berlaku hukum mahram. Hal itu disebutkan dalam hadis Bukhari dan muslim. Salah satu larangannya, yaitu menikahi saudara sepersusuan. Lalu bagaimana jika ada seorang suami yang meminum air susu istrinya saat bercumbu? Apa juga akan berlaku hukum mahram dan merusak ikatan pernikahan?
Mungkin bagi beberapa pasangan, teknik yang itu-itu saja terkadang membuat pasangan jenuh dan akhirnya hubungan intim terasa stagnan dan monoton. Cumbuan-cumbuan suami terhadap istri adalah hal yang biasa dilakukan dalam berhubungan suami-istri. Misalnya, mencumbu payudara istri. Demikian menurut Ibnu Qudamah dalam al-Mughni.
Jadi mempraktekkan bermacam-macam teknik bercinta sah-sah saja, baik bagi istri maupun suami. Hal itu dibolehkan selama senggama tidak dilakukan saat istri haid atau lewat ‘ventilasi belakang’. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt. yang tertera dalam surat al-Baqarah ayat 222:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid.Katakanlah,’Haid itu adalah suatu kotoran’.Oleh karena itu hendaklah engkau menjauhkan diri dari  wanita di waktu haid,dan janganlah kamu mendekati mereka,sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci,maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu”.
Jadi tidak ada larangan dalam syariat islam suami mencumbu payudara istri. Adapun jika saat mencumbu payudara sang istri, ikut tertelan air susunya, maka hal tersebut tidak serta merta menyebabkan berlakunya hukum mahram dan merusak ikatan pernikahan dikarenakan sebab yang akan diuraikan berikut ini.
Allah Swt. berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 233, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” Al-Baghawi mengatakan dalam Tafsir al-Baghawi, bahwa dua tahun merupakan batas menyusu bagi seorang anak.Ini menunjukkan setelah dua tahun tidak berlaku hukum persusuan.Maka dalam hal ini suami tidak bisa menjadi anak susuan istri dan lantas merusak ikatan pernikahan.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, dari Aisyah ra. bahwa suatu ketika saat Nabi Muhammad Saw. masuk ke dalam rumah di sampingnya terdapat seorang lelaki. Lalu Air mukanya terlihat berubah sekan ia tidak menyukainya.
Tak lama, Aisyah berkata, “Ia adalah saudara sepersusuanku.” Kemudian Rasul Saw. menimpali, “Perhatikanlah siapa saudara sepersusuanmu itu. Karena sesungguhnya sepersusuan itu karena lapar.”
Bagi yang menyusu karena lapar hanyalah bayi yang masih belum bisa mengkonsumsi makanan kasar dan hanya boleh meminum air susu. Dan berdasarkan hadis ini Imam Malik dalam Muwaththa’berpendapat bahwa tidak berlaku hukum penyusuan kecuali bagi yang disusui sewaktu kecil dan tidak ada hukum penyusuan bagi orang yang sudah dewasa.
Demikian pula yang dikatakan Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni, bahwa meminum ASI yang menyebabkan berlakunya hukum hanya jika dilakukan oleh anak kecil di bawah umur dua tahun, dan inilah pendapat mayoritas ahli fiqih.
Jadi dengan demikian, meminum air susu istri tidak merubah status suami menjadi anak susuan sang istri serta tidak otomatis pernikahannya harus dibubarkan dengan dalih suami telah menjadi mahromnya. 
Wallahu A’lam.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tuesday, February 26, 2019

Adab Isteri Terhadap Sang Suami

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan Adab Isteri Terhadap Sang Suami


Istri dan suami adalah dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban bagi  masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-bah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:

آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفMaktaظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له..

Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara,  menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.” 


Dari kutipan di atas dapat diuraikan keenam belas adab istri terhadap suami sebagai berikut:

Pertama, senantiasa merasa malu terhadap suami. Seorang istri hendaknya tetap mempertahankan rasa malu kepada suami meski sudah bukan pengantin baru lagi. Tentu saja malu dalam konteks ini adalah rasa malu dalam arti positif,  seperti malu ketika bau badannya menimbulkan ketidaknyamanan; malu berpenampilan tidak menarik; atau malu berperilaku buruk, dan sebagainya.

Kedua, tidak banyak mendebat. Perdebatan yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan ketegangan dan konflik. Seorang istri hendaknya tidak  mendebat suami dalam hal-hal yang tidak perlu. Namun demikian diskusi serius dengan suami  untuk mencari solusi terbaik dari suatu permasalahan tidak sebaiknya dihindari. Hal ini justru baik dalam rangka bermusyawarah.

Ketiga, senantiasa taat atas perintahnya. Taat pada suami adalah kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan dengan syara’, seorang istri dapat mengajukan keberatan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri dapat mengajukan alternatif lain dari perintah suami.

Keempat, diam ketika suami sedang berbicara. Seorang istri hendaknya mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan suaminya. Jika ia bermaksud memotong pembicaraannya sebaiknya meminta persetujuannya terlebih dahulu. Jika ternyata suami tidak memberi ijin, sebaiknya istri diam dan tidak memprotes secara keras demi mencegah timbulnya ketegangan. 

Kelima, menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi. Seorang istri hendaknya tetap berperilaku baik meski suami sedang tak ada dirumah. Dalam situasi seperti ini seorang istri hendaknya tidak memanfaatkan kesempatan untuk bersenang-senang menuruti hawa nafsu, misalnya dengan  pergaulan yang sangat longgar. Hal ini sangat tidak baik sebab bisa berpotensi menimbulkan fitnah.   

Keenam, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami. Seorang istri adalah pihak yang paling dipercaya suami untuk menjaga hartanya. Kepercayaan ini tidak sebaiknya dikhianati dengan penghambur-hamburan yang tidak perlu. Apalagi jika harta itu digunakan untuk kemaskiatan yang sudah pasti akan menimbulkan persoalan yang tidak baik di kemudian hari. 

Ketujuh, menjaga badan tetap berbau harum. Seorang istri hendaknya menjaga bau badannya sedemikian rupa sehingga suami merasa nyaman di sampingnya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri harus mandi parfum. Mandi secara teratur dengan air dan sabun mandi yang  wangi merupakan cara paling mudah untuk menjaga badan tetap segar.   

Kedelapan, mulut berbau segar dan berpakaian bersih. Tidak hanya terkait dengan bau badan, tetapi juga bau mulut hendaknya menjadi perhatian istri, yakni selalu segar. Demikian pula pakaian yang ia kenakan sehari-hari juga harus bersih. Semua ini adalah agar mereka sama-sama nyaman dalam berinteraksi baik di dalam maupun di luar rumah.

Kesembilan, menampakkan qana’ah. Seorang istri hendaknya tidak menuntut lebih dari apa yang mampu diberikan suami kepadanya. Ia hendaknya menysukuri berapa pun jumlah atau wujud pemberiannya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri tidak boleh mendorong dan mendoakan suami agar lebih maju lagi dalam bidang ekonomi atau bidang lainnya.
Kesepuluh, menampilkan sikap belas kasih. Seorang istri hendaknya bersikap belas kasih  kepada suami atas semua jerih payahnya. Jangan sampai ia bersikap kasar atau bahkan menindas  suami yang kondisinya sedang lemah, seperti sakit. Apalagi dengan sengaja menyakiti perasaannya dengan hinaan yang merendahkan dirinya. Bagaimanapun ia harus mengasihi suaminya dengan sepenuh hati. .

Kesebelas, selalu berhias. Seorang istri hendaknya selalu  tampil menarik di depan suami. Banyak manfaat dari hal ini, misalnya suami menjadi lebih betah di rumah dan tidak terdorong untuk mencari-cari alasan keluar rumah.

Kedua belas, memuliakan kerabat dan keluarga suami. Seorang istri hendaknya selalu sadar bahwa suami umumnya memiliki hubungan emosional yang kuat dengan para kerabat dan keluarganya.  Oleh karena itu seorang istri hendaknya dapat memperlakukan kerabat dan keluarga suami dengan respek tanpa mempersoalkan status sosial mereka.

Ketiga belas, melihat kenyataan suami dengan keutamaan. Apapun keadaan suami, seorang isri hendaknya dapat menerimanya sebagai kenyataan. Jika suami keadaannya baik, seorang istri hendaknya mensyukurinya sebagai kenikmatan. Jika sebaliknya, seorang istri hendaknya bersikap sabar. Syukur dan sabar merupakan keutamaan dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Keempat belas, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur. Berapa pun penghasilan suami, seorang istri hendaknya dapat mensyukuri. Dengan mensyukuri nikmat-Nya, Allah akan menambahkan dengan berbagai kenikmatan yang lain.

Kelima belas, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya. Seorang istri hendaknya senantiasa menunjukkan rasa cintanya kepada suami terlebih saat berada di dekatnya. Hal ini karena salah satu tujuan dari pembentukan rumah tangga adalah untuk membentuk keluarga yang saling mencintai.

Keenam belas,  menampakkan rasa gembira di kala melihat suami. Kapan saja dan di mana saja seorang istri bertemu dengan suaminya, hendaknya ia selalu menunjukkan rasa gembiranya. Hal ini amat penting karena umumnya suami merasa gembira ketika melihat istrinya bergembira.

Demikianlah keenam belas adab istri terhadap suami sebagaimana dinasihatkan Imam Al-Ghazali. Semakin banyak adab terhadap suami yang bisa dilaksanakan, semakin tinggi derajat kesalehan istri. Istri salehah adalah istri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban. Semakin tinggi nilai-nilai keadaban seseorang sesunguhnya ia semakin tinggi derajat kemuliaannya baik di mata Allah subhanahu wa ta’ala maupun sesama manusia.


Ustadz Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Sumber: Nu Online


Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik


Ketika anda berada di luar rumah, anda menyaksikan pemandangan wanita yang aduhai indah dan cantik. Mungkin terbersit di pikiran anda, beda sekali dengan penampilan pasangan anda di rumah. Tanpa anda sadari, anda telah membandingkan istri anda dengan wanita lain.

Tak sadarkah anda, bahwa wanita yang anda lihat cantik dan aduhai itu sesungguhnya juga tampil seadanya di rumah. Mereka hanya tampil cantik di luar rumah. Kecantikan yang mereka tampilkan di luar rumah justru juga dinikmati oleh laki-laki lain selain suaminya.

Lihatlah pasangan anda dengan pandangan RAHMAH penuh kasih sayang. Ia memang hanya wanita biasa, lengkap dengan segala kekurangannya. Namun ketahuilah, sosok sederhana itu sesungguhnya adalah kecantikan yang tak terpoles. Anda menginginkan istri anda cantik? Mudah saja, izinkan istri anda untuk mempercantik dirinya. Berilah ia waktu untuk memanjakan tubuhnya. Berilah ia waktu sekedar bersenang-senang berbelanja kebutuhan pribadinya. Percayalah, kecantikan yang anda inginkan darinya akan segera terwujud.

Tapi percayalah!
Kecantikan hakiki pada istri yang sholehah, menjaga marwah suaminya, melindungi auratnya dan melaksakan kewajibannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Duhai suami,
Bagaimana para lelaki tidak terjebak dengan para wanita yang aslinya merupakan keindahan kemudian bertambah keindahannya tatkala para wanita tersebut menghiasi diri mereka dengan alat-alat kecantikan, dan lebih bertambah lagi keindahannya jika yang menghiasi adalah syaithan yang memang ahli dalam menghiasi para wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syaitan memandangnya”

Simaklah hadits mulia ini, agar istrimu terlihat cantik dan matamu terjaga dari hal-hal yang haram.

Dari Jarir bin Abdillah radliyallahu ‘anhu , ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجَاءَةِ, فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَِصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku”

Hadaanallahu wa iyyakum..

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Sunday, February 24, 2019

Memiliki Isteri Galak, Cobaan Para Wali

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Tidak ada rumah tangga yang tidak pernah didera prahara Memiliki Isteri Galak, Cobaan Para Wali


Tidak ada rumah tangga yang tidak pernah didera prahara. Semuanya pasti mengalami masalah-masalah entah kecil atau besar, atau juga masalah kecil yang dibuat besar. Rumah tangga para ulama pun demikian. Jangan dikira semua rumah tangga para ulama ataupun kiai pasti berjalan mulus tanpa halangan suatu apapun. Bahkan, rumah tangga Nabi saw. pun pernah diterpa prahara.

Banyak sekali cerita maupun kisah para ulama dan orang-orang saleh yang memiliki istri berperangai kurang baik—semoga Allah memberi kita pasangan yang bisa menenteramkan hati—yang bisa ditemui. Namun demikian, dalam menghadapi cobaan tersebut, mereka selalu mengedepankan kebijaksanaan. Meskipun emosi mereka setiap kali diuji baik ketika dalam keadaan berduaan maupun di hadapan khalayak.

Mereka tidak pernah naik darah dengan secara spontan melemparkan kata talak. Bahkan yang mereka tunjukkan adalah kebijaksanaan yang merupakan buah dari kedalaman ilmu. Mereka yakin bahwa semua itu adalah kesempatan untuk meraih ziyadah pahala dan ganjaran, pun untuk melebur segala kesalahan dan dosa. Bahkan, para ulama memandang bahwa cobaan semacam itu adalah salah satu tanda kewalian. Al-Ghazali dalam Ihya` Ulum al-Din berkata:

الصبر على لسان النساء مما يمتحن به الأولياء

“Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.” (Ihya ‘Ulumu al-Din, 2:49)

Senada dengan Al-Ghazali, Syaikh Abd al-Wahhab Al-Sya’rani berkata dalam Lawaqih al-Anwar,

“Tuan guru saya ‘Ali Al-Khawwas pernah berkata: sedikit sekali ada auliya` kecuali ia memiliki istri yang senantiasa menyakiti dengan lisan maupun perbuatannya.” (Lawaqih al-Anwar: 261).

Bersabar dan mengalah kepada istri bukanlah hal yang merendahkan. Itu bukanlah tanda bahwa ia adalah lemah ataupun tanda ketidakjantanan, seperti yang disangka kebanyakan manusia. Namun hal tersebut merupakan akhlak orang-orang yang berilmu dan tanda kedalaman agama yang dimiliki. Kisah di bawah ini mungkin bisa menjadi percontohan.

Tuan Guru Besar Syaikh Muhammad Al-Rifa’I (lahir 500 H). Beliau adalah seorang ulama besar dan dikenal sebagai seorang wali yang namanya masyhur di segala penjuru. Seorang mursyid dan pendiri Tarekat Al-Rifa’iyyah yang sudah tidak asing. Biografi beliau banyak ditemui dalam banyak karangan ulama, seperti Al-Thabaqat Al-Kubra (juz 1 hlm 250) karangan Al-Sya’rani, Al-Kawakib (juz 2 hlm 29) karangan Al-Manawi, Syadzarat al-Dzahab (juz 6 hlm 327), dan seterusnya.

Suatu kali muridnya bermimpi bahwa sang Syaikh duduk di singgasana para shiddiqin, namun sang murid memendam dan tidak menceritakan mimpinya itu. Kebetulan Syaikh Al-Rifa’i itu memiliki istri yang kasar kata-katanya, sering berbuat jelek juga menyakiti beliau. Pada satu kesempatan, sang murid sowan ke rumah Syaikh dan melihat istri Syaikh sedang memegang kayu pengorek tungku masak.  Lalu istri tersebut memukul punggung Syaikh sampai baju beliau menjadi hitam terkena bekas arang dari tungku masak. Namun Syaikh hanya terdiam.

Tidak terima melihat gurunya diperlakukan semena-mena, ia memprovokasi teman-temannya. Ia berkata, “Wahai teman-teman, guru kita mendapat perlakuan yang demikian-demikian dari seorang wanita. Apa kalian akan diam saja?”

“Mahar dari isteri guru kita itu 500 dinar, sedangkan beliau itu fakir,” timpal yang lainnya.

Lalu ia pun mengumpulkan uang sebanyak itu demi membebaskan gurunya dari wanita itu. Lalu datanglah sang murid kepada Syaikh Al-Rifa’i dengan membawa 500 dinar dalam sebuah talam kecil. Syaikh berkata, “Apa ini?”

“Ganti untuk mahar untuk istri guru yang telah memperlakukan guru dengan tidak baik,” jawab murid.

Syaikh Al-Rifa’i tersenyum dan berkata, “Jika bukan karena kesabaranku dalam menghadapi pukulan atau kata-katanya, maka kamu tidak akan melihatku duduk di singgasana itu.”

Oleh: Alifannul Makky via islami.co


Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.