7.666 Pendidik Madrasah akan Ikuti Pendidikan Profesional Guru
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Kementerian Agama akan melaksanakan program Pendidikan Profesional Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi 7.666 guru madrasah. PPG akan dilaksanakan dengan metode pembelajaran dalam kelas atau non daring. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubdit Bina GTK MI/ MTs Kidup Supriyadi saat menghadiri Harmonisasi Kebijakan Pembiayaan Program PPG dalam Jabatan dan Finalisasi Pedoman pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2018, di Jakarta.
Jumlah kuota PPG sebanyak 7.666 guru ini akan dibagikan ke seluruh provinsi di Indonesia secara proporsional. "Kuota PPG itu terdiri dari guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), guru mata pelajaran Umum, dan juga guru kelas," terang Kidup, Selasa (02/10).
Link Terkait :
Surat Edaran Persiapan dan Tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2019 Semula menurut Kidup, pihaknya berharap dapat melaksanakan PPG baik dengan metode daring (online) maupun non-daring, terutama dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). "Tetapi kemungkinan besar karena masalah waktu, kita akan menggunakan skema non daring," ujar Kidup, Selasa (02/10).
Ia menambahkan, sebanyak 19.921 calon peserta PPG telah lulus seleksi administrasi secara on line melalui SIMPATIKA. "Selanjutnya mereka bersiap mengikuti seleksi akademik (pretest) secara serentak yang meliputi tes potensi akademik, tes kemampuan bidang studi dan pedagogik serta tes minat dan kemampuan," jelasnya.
Kidup pun berharap, usai dilaksanakan pretest, tahapan pelaksanaan PPG Daljab Guru Madrasah dapat berjalan sesuai dengan dengan timeline yang telah ditetapkan bersama Kemendikbud dan Kemenristekdikti. "Selanjutnya setelah melalui tahapan seleksi, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti proses pembelajaran di kelas (non daring)," lanjutnya.
Program PPG non daring terdiri dari lokakarya selama lima minggu dan Program Pendidikan Lanjutan (PPL) di sekolah/madrasah selama tiga minggu. "Sebagai tahapan akhir, peserta kemudian akan melaksanakan Ujian Kompetensi Guru (UKG)," jelas Kidup.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustofa Fahmi menyatakan bahwa saat ini Pedoman Pelaksanaan dan Pedoman Pembiayaan PPG Daljab Tahun 2018 sedang difinalisasikan dan akan segera selesai. “Adapun seluruh data calon peserta PPG dalam Jabatan telah dikantongi setelah masa pendaftaran secara online melalui SIMPATIKA resmi ditutup pada tanggal 8 Juni 2018 lalu. Saat ini kita masih konsentrasi untuk proses digitalisasi soal yang ditargetkan rampung sebelum awal Oktober 2018,” ucapnya.(Hikmah)
Sumber :
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment