Showing posts with label Info GTK. Show all posts
Showing posts with label Info GTK. Show all posts
Sunday, July 7, 2019

Solusi Lupa Password Login di Akun SIMPKB Guru Pembelajar

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Guru-guru serta Tenaga Kependidikan. Pernah mengalami atau sedang mengalami pada saat login di Akun SIMPKB selalu muncul "UserID dan Password yang anda masukkan tidak sesuai"? padahal Username sudah tepat. Berarti kesalahan terletak pada Password yang di inputkan. 

 Barangkali menjadi pertanyaan buat kita semuanya, "Bagaimana Solusi Lupa Password Login Akun SIMPKB Guru Pembelajar admin?"


 Pernah mengalami atau sedang mengalami pada saat  Solusi Lupa Password Login di Akun SIMPKB Guru Pembelajar


Apabila rekan sekalian mengalami permasalahan Lupa Password login Akun SIMPKB satu solusinya yaitu Silahkan hubungi Ketua Komunitas POKJA untuk melakukan Reset Password. Karena, yang bisa melakukan Reset Password Ketua Komunitas. 


Bagi rekan sekalian yang bertugas sebagai Ketua Komunitas POKJA, berikut ini Panduan Reset Password Login Anggota Komunitas SIMPKB Guru Pembelajar:

1. Silahkan akses Akun SIMPKB Guru Pembelajar, berikut ini linknya:
https://paspor.simpkb.id/casgpo/login


Pada saat pengisian Login, selalu gagal login seperti gambar dibawah ini. "UserID dan Password yang anda masukkan tidak sesuai".

Gambar. Anggota Komunitas Gagal Pengisian Login di SIMPKB Guru Pembelajar

2. Silahkan hubungi Ketua Komunitas POKJA untuk dilakukan Reset Password

3. Selanjutnya, Ketua Komunitas akan mengakses Akun SIMPKB Guru Pembelajar untuk melakukan Reset Password Akun Anggota Komunitas yang selalu gagal Login. 

- Ketua Komunitas, melakukan login di SIMPKB

Gambar. Contoh Surat Pemberitahuan Akses Layanan SIMPKB Guru Pembelajar

- Login Ketua Komunitas berhasil dilakuan, sekarang masuk di halaman dashboard SIMPKB. Silahkan klikpada Fitur Komunitasku.
Gambar. Dashboard SIMPKB Guru Pembelajar

 - Masuk di halaman Profil Kumunitas, disini terdapat beberapa Fitur silahkan klik pada Fitur Anggota Komunitasku.
Gambar. Fitur Anggota Komunitasku di Profil Komunitas

 - Berikut ini halaman Anggota Komunitas, disini bisa melihat daftar Anggota Komunitas yang ada di Gugus kita. Karena disini kita akan melakukan Reset Password akun salah satu anggota komunitas, silahkan klik pada Icon Search (pencarian) kemudian ketikkan nama Anggota tersebut.


Gambar. halaman Anggota Komunitas

Berikut data anggota yang akan dilakukan Reset Password
Silahkan klik pada tombol Gerigi seperti yang dilingkar pada gambar dibawah ini. 


 Selanjutnya, pilih Reset Password.

Berikut notif Reset Password Akun Pengguna, selanjutnya klik tombol Lanjut.



Halaman Reset Password Akun, kemudian klik Ya.



Selanjutnya, silahkan pilih penyimpanan karena di proses ini terdapat data yang bisa langsung di print (cetak) atau di simpan dalam format pdf. 

Disini admin simpan file tersebut dalam format .pdf. Silahkan klik Microsoft PDF pada Name. Selanjutnya klik OK



Silahkan pilih tempat penyimpanan dan gantilah nama file tersebut.




Dan inilah file yang kita simpan tadi. File tersebut merupakan Surat Pemberitahuan Akses Layanan SIMPKB Guru Pembelajar. Pada surat tersebut terdapat data akun untuk digunakan Login di halaman SIMPKB Guru Pembelajar.



 Pernah mengalami atau sedang mengalami pada saat  Solusi Lupa Password Login di Akun SIMPKB Guru Pembelajar
Gambar. Surat Pemberitahuan Akses Layanan SIMPKB Guru Pembelajar

Sekarang, Akun login (Username dan Password) anggota komunitas yang tadinya gagal login, sudah bisa kembali melakukan login di SIMPKB Guru Pembelajar menggunakan akun sesuai dengan akun pada Surat Pemberitahuan Akses Layanan. 

4. Anggota Komunitas yang gagal login tadi sudah bisa kembali melakukan login.


- Silahkan login menggunakan akun  SIMPKB sesuai dengan data di Surat Pemberitahuan Akses Layanan diatas.


- Akhirnya, berhasil login di Akun SIMPKB Guru Pembelajar.




Baca Juga : Video Tutorial Solusi Lupa Password Login di Akun SIMPKB Guru Pembelajar

Demikianlah informasi mengenai Solusi Lupa Password Akun Pengguna di SIMPKB Guru Pembelajar. Semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, July 5, 2019

Panduan Lengkap Pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Sekolah. Bagi sekolah-sekolah jenjang PAUD yang belum mengajukan Akreditasi Sekolah pada tahun kemaren, tahun ini pengajuan Akreditasi Sekolah sudah bisa dilakukan. Namun, sebelum kita melakukan pengajuan Akreditasi Sekolah melalui Aplikasi SISPENA PAUD, tahapan awal yang harus dilakukan adalah melengkapi pengisian data-data di Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan atau PMP PAUD DIKMAS


sekolah jenjang PAUD yang belum mengajukan Akreditasi Sekolah pada tahun kemaren Panduan Lengkap Pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD 2019

Berdasarkan informasi yang dikutip dari website pemetaan mutu pendidikan PAUD dan Dikmas Kemdikbud, Peningkatan Mutu Pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Thun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. 

Berikut ini 8 Standar Nasional Pendidikan :

- Standar Isi 
- Standar Proses 
- Standar Kompetensi Lulusa 
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 
- Standar Sarana dan Prasarana 
- Standar Pengelolaan 
- Standar Pembiayaan 
- dan Standar Penilaian Pendidikan

Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubaha kehidupan lokal, nasional dan global. 


Di tahun 2019 Satuan Pendidikan PAUD yang belum Akreditasi Sekolah, diharuskan untuk melakukan pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD serta SISPENA PAUD. 

Sebelum kita masuk ke tahap pengisian SISPENA PAUD, terlebih dahulu kita melakukan Pengisian setiap data atau Instrumen di 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi di sekolah kita masing-masing. 

Berikut ini Panduan Pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD DIKMAS Tahun 2019:

1. Silahkan akses Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD, berikut ini link aksesnya : https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ 

2. Selanjutnya, masuk dihalaman Pemetaan Mutu PAUD, silahkan Login

Bagi rekan yang bertanya, Akun login untuk Login di PMP PAUD yang mana ? 



 
Sign in atau Login dapat menggunakan akun User Dapodik untuk lembaga, helpdesk Dinas Kab/Kota, adminupt dan verifikator. 

Setelah berhasil login, maka kita akan masuk di halaman utama PMP PAUD DIKMAS 2019. 

Gambar. Halaman Utama Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD

3. Selanjutnya, kita masuk ke tahapan Pengisian Instrumen TK. 

Silahkan klik pada Menu Instrumen TK > kemudian klik pada setiap standar penilaian. Berikut ini hasil pengisian setiap Standar Pendidikan. Untuk pengisian setiap butir Instrumen silahkan klik pada button Iya atau Tidak

Gambar. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)


Gambar. Standar Isi
 
Gambar. Standar Proses

 
Gambar. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Gambar. Standar Sarana dan Prasarana

Gambar. Standar Pengelolaan

Gambar. Standar Pembiayaan


 
Gambar. Standar Penilaian


 4. Setelah selesai melakukan pengisian Instrumen TK, selanjutnya silahkan cek hasil Pemetaan Mutu yang sudah kita isi Sudah memenuhi atau belum.


Gambar. Grafik Pengisian Instrumen PAUD



Setelah kita berhasil melakukan pengisian hingga cek hasil Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD, selanjutnya kita diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen Fisik ataupun Softcopy untuk melakukan Upload Dokumen di aplikasi SISPENA PAUD V.2.0  Semoga informasi ini bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


Sumber : https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/

 

Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Wednesday, July 3, 2019

VerVal Data Mapel PKP, Tampilan Baru SIMPKB Guru Pembelajar 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat rekan-rekan Guru dan Tenaga Kependidikan. Sudah ada cek SIMPKB? Bagi yang sudah cek SIMPKB pasti akan menemukan tampilan baru dari SIMPKB Guru Pembelajar, dan bagi yang belum cek silahkan cek sekarang aplikasi SIMPKB nya. 
Ada apa sih admin di aplikasi SIMPKB?

Ya, barusan admin membuka aplikasi SIMPKB. Pada saat login berhasil, dialihkan ke halaman Verval Data Mapel PKP. Pada halaman ini, kita diharuskan untuk mengisi Mata Pelajaran Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) sesuai dengan kondisi anda sekarang.

 Bagi yang sudah cek SIMPKB pasti akan menemukan tampilan baru dari SIMPKB Guru Pembelajar VerVal Data Mapel PKP, Tampilan Baru SIMPKB Guru Pembelajar 2019

VerVal Data Mapel PKP inilah salah satu Tampilan Baru dari SIMPKB Guru Pembelajar.  

Oleh karena itu, pada postingan ini admin akan membagikan informasi mengenai Cara Verifikasi dan Validasi (VerVal) Data Mapel PKP di SIMPKB:

1. Silahkan akses halaman SIMPKB, berikut ini link aksesnya :


2. Kemudian, isikan Login SIMPKB rekan masing-masing.

 Bagi yang sudah cek SIMPKB pasti akan menemukan tampilan baru dari SIMPKB Guru Pembelajar VerVal Data Mapel PKP, Tampilan Baru SIMPKB Guru Pembelajar 2019


 3. Setelah berhasil login, maka kita akan masuk di halaman VerVal Data Mapel PKPseperti gambar dibawah ini. Kemudian, silahkan klik pada Icon Pensil.

 Bagi yang sudah cek SIMPKB pasti akan menemukan tampilan baru dari SIMPKB Guru Pembelajar VerVal Data Mapel PKP, Tampilan Baru SIMPKB Guru Pembelajar 2019
Gambar : halaman Update VerVal Data Mapel PKP


 4. Kemudian, masuk di halaman pemilihan Mata Pelajaran. Untuk Jenjang Pendidikan otomatis langsung terisi, di halaman ini kita hanya memilih Mata Pelajaran sesuai dengan kondisi sekarang. Silahkan klik pada icon panah seperti gambar di bawah ini.

Gambar. Halaman Pilih Mata Pelajaran 

Untuk Jenjag TK, terdapat dua pilihan Mata Pelajaran diantaranya :
- Bimbingan dan Konseling ; dan 
- Tematik 

Disini admin memilih Mata Pelajaran Tematik sesuai dengan kondisi guru tersebut.


 Setelah Mata Pelajaran di pilih, silahkan klik pada tombol Pilih 


 Update VerVal Data Mapel PKP berhasil dilakukan dan selanjutnya silahkan klik pada tombol Simpan. 


5. Verifikasi dan Validasi Data Mapel PKP terlah berhasil dilakukan, selanjutnya akan dialihkan pada halaman Kelola Profilku seperti gambar di bawah ini. 

Bagi rekan-rekan yang ingin merubah kembali Mata Pelajaran Guru tersebut, silahkan klik pada Halaman Kelola Profilku > dibagian Data Mapel PKP pada icon Pensil untuk Update Mata Pelajaran. 



Demikianlah informasi terbaru dari SIMPKB Guru Pembelajar, dan bagi guru yang belum melakukan Update VerVal Data Mapel PKP Guru silahkan segera lakukan update data. Karena, SIMPKB ini berkaitan dengan Valid nya data di Info GTK. 

Baca Juga : Tutorial Panduan Verval Data Mapel PKP, Tampilan Baru SIMPKB Guru Pembelajar 2019

Semoga informasi yang admin bagikan diatas bermanfaat buat kita semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tuesday, July 2, 2019

Cara Memastikan Data Tugas Tambahan di Dapodik Valid

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Dari cerita seorang guru biologi yang ngotot katanya data info GTK nya sudah valid tapi kenapa sekarang tidak juga diterbitka SKTP nya. Ujung-ujungnya bakal hangus nih pencairan TPG nya untuk triwulan I bulan Januari dan triwulan II  bulan Juni.

Yah, kasihan juga kalau sampai tidak mendapatkan haknya, jadi itung-itung bantu barangkali masih ada kesempatan untuk cary over tunjangan profresi. Saya coba tanya berapa jumlah jam mengajarnya, beliaunya bilang 22 jam untuk mapel serta 2 jam tugas tambahan wali kelas, serta 2 jam untuk tugas tambahan pembina pramuka. Jadi kalau di total memang sudah memenuhi JJM Dapodik karena sudah 26 jam.

Nah, yang menjadi masalah kan, valid tapi tidak terbit SKTP. Sebenarnya, baru kemarin saya menulis cara cek validasi info GTK 100 persen valid, Anda bisa membacanya melalui tautan tersebut. Yup, meskipun tulisan tersebut agak sedikit membigungkan karena memang ditulis langsung tanpa melalui format dan edit barangkali saja bisa membantu😏.

Selanjutnya untuk memastikan kebenaran data guru tersebut, saya minta ditunjukkan login info GTK nya. Memang betul, saya cek status validasi tunjangan profesinya VALID, tidak ada yang merah pada keterangan verifikasi data tunjangan profesinya.

Scrool kebawah lihat JJM sekolah induk benar 22 jam, namun pada jam tugas tambahan ekuivalen 0 artinya untuk tugas tambahan wali kelas dan pembina pramuka tidak diakui sehingga pada tabel record tugas tambahan tidak muncul.

Untuk memastikan jam tugas tambahn benar-benar valid dan diakui, caranya pada menu "Cek Tugas Tambahan" harus dilihat. Apa yang terjasdi? hasilnya seperti gambar dibawah ini.
Dari cerita seorang guru biologi yang ngotot katanya data info GTK nya sudah valid tapi ke Cara Memastikan Data Tugas Tambahan di Dapodik Valid
Anda bisa melihat bahwa Status Tugas Tambahan: Tidak valid. Meskipun Anda mengusulkan ke operator simtun dinas, mereka juga tidak akan berani mengusulkan penerbitan SKTP karena memang kurang dari 24 jam.

Bagaimana langkah mengatasinya?

Disini saya lihat indikasi salahnya ada pada jam tugas tambahan yang dobel. Coba Anda silahkan baca Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah dan serta Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Karena terdapat tugas tambahan yang ganda, akhirnya coba saya pakai pembina pramuka dan membuang wali kelasnya dan ternyata valid 24 jam. Terhitung 12 hari dari hasil sinkron terakhir, yang membuat bahagia katanya sudah terbit SKTP nya, artinya ada harapan TPG nya cair meskipun nantinya terlambat.

Jika kasus tersebut ada kemiripan dengan milik Anda mungkin cara tersebut diatas bisa dicoba. Semoga berhasil.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saturday, June 15, 2019

Peraturan Pemerintah PU No.45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD-SPNF SKB serta rekan Operator Sekolah. Setelah dipostingan sebelumnya kita membahas tentang Cara Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online melalui Aplikasi Dapodik PAUD Offline. Selanjutnya, pada postingan ini admin akan membagikan informasi tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan / Ruang PAUD-SPNF SKB Tahun 2019. Karena pada saat kita melakukan Input tingkat kerusakan prasarana salah satu yang harus diinput adalah Persentase Tingkat Kerusakan. Oleh karena itu, untuk menambahkan pengetahuan dan wawasan kita semua, agar apa yang telah kita isikan sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Untuk Perhitungan atau Penialaian Kerusakan Bangunan / Ruang mengacu pada Peraturan Pemerintah PU No. 45 Tahun 2007. Untuk selengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini.
Baca Disini : Cara Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online melalui Aplikasi Dapodik PAUD Offline

 Setelah dipostingan sebelumnya kita membahas tentang Cara Mengajukan Rehabilitasi Banguna Peraturan Pemerintah PU No.45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan
Sumber Gambar : app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik/
Apa itu Kerusakan Bangunan ? 

Kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat dari : Penyusutan atau berakhirnya umur bangunan, Perilaku Pengguna, Perilaku alam antara lain beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa, sebab lain yang sejenis. 

Berikut ini, Intensitas Kerusakan Bangunan :

Kerusakan Ringan 


Kerusakan terutama pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai dan dinding pengisi.

Kerusakan Sedang 
Kerusakan apda sebagian komponen non struktural, dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai dll.  

Kerusakan Berat
Kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik struktural maupun non-struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya. 

Biaya Maksimum Perawatan/Perbaikan Kerusakan Bangunan : 

Kerusakan Ringan (30%)

Biaya maksimum perawatan/perbaikan adalah sebesar 30% dari harga satuan tertinggi pembangunan bangunan gedung baru, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama ;

Kerusakan Sedang (45%) 
Biaya maksimum adalah perawatan/perbaikan sebesar 45% dari harga satuan tertinggi pembangunan bagungan gedung baru, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama;

Kerusakan Berat (65%)
Biaya maksimum perawatan/perbaikan adalah sebesar 65% dari harga satuan tertinggi pembangunan baangunan gedung baru, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama.
 
 Untuk informasi lebih lengkap, silahkan cek File Peraturan Pemerintah PU No.45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan berikut ini. 


Download File  Klik  DISINI.


 


Sumber : app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik/ 


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat kita semuanya. Salam semangat dan salam satu data.  




Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, June 14, 2019

Kemdikbud Mengadakan Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat seluruh Orang Tua Hebat. Kabar Gembira, bahwasanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoesia akan mengadakan Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019 melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Bindikkel), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan DIKMAS) yang diberikan kepada 34 Orang Tua Hebat dari 34 Provinsi Seluruh Indonesia. Bagaimana Kriteria Orang Tua Hebat dan Cara Mengikuti Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat 2019? Silahkan simak informasi  berikut ini.


Salam semangat buat seluruh Orang Tua Hebat Kemdikbud Mengadakan Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019
Sumber Gambar : sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/

Kriteria Orang Tua Hebat:

Berikut ini Kriteria Orang Tua yang mendapatkan apresiasi adalah orang tua yang mampu melakukan pendidikan, pengasuhan, dan pembimbingan kepada anak seperti :
  • Mendukung anak mendapatkan prestasi akademik ;
  • Mendukung anak memperoleh  prestasi sesuai bakat dan minat anak ;
  • Terlibat aktif di satuan pendidikan ;
  • Melakukan pembiasaan baik di keluarga ; dan
  • Membimbing anak menjadi anak yang berkarakter (religous, nasionalis, integritas, mandiri dan gotong-royong). 

Pengusulan Calon Penerima Orang Tua Hebat :

Untuk melakukan pengusulan calon penerima orang tua hebat dapat dilakukan oleh :
  • Satuan Pendidikan, masyarakat dan unsur lainnya yang relevan dapat mengajukan usulan orang tua hebat 2019 ;
  • Melalui media cetak/elektronik, organisasi masyarakat, lembaga/program bidik misi, LPDP ;
  • Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota.  
- Mengusulkan calon orang tua hebat dikirim ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, melalui :
-- Pos ke Sub Direktorat Pendidikan Orang Tua, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Senayan, Gedung C Lantai 13, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10270. 
-- Surat ke alamat: subditortu@kemdibud.go.id


Jadwal Pengusulan Calon Penerima Orang Tua Hebat 2019 :

Semua usulan diterima oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga paling lambat bulan Agustus 2019.

Sumber : sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga orang tua-orang tua diluar sana bersemangat untuk mengikuti kegiatan ini dan menjadi salah satu dari Orang Tua Hebat yang mendapatkan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019. Salam semangat dan salam satu data. 


Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Thursday, June 13, 2019

Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan-rekan Operator Sekolah. Pernah dengar pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah dapat dilakukan secara online? Serta bagi rekan Operator Sekolah apakah sudah pernah cek salah satu menu pada Sub Menu Sarpras yang dapat digunakan untuk pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah secara online?.
Salah satu cara untuk menghasilkan kenyamanan bagi peserta didik dan guru di sekolah adalah Bangunan Sekolah atau Sarana dan Prasarana yang baik atau laik untuk ditempati. Namun, bagaimana dengan bangunan sekolah yang ditempati tidak laik atau rusak tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar. Sehingga, proses pembelajaran tidak berjalan lancar. Dengan kondisi tersebut, bisa saja bangunan sekolah secara tiba-tiba roboh dan menimpa civitas yang ada di sekolah. Oleh karena itu,  dapat dilakukan rehabilitasi bangunan sekolah agar proses belajar mengajar selalu berjalan lancar dan menciptakan kenyamanan.



Pernah dengar pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah dapat dilakukan secara online Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online


Untuk mengajukan rehabilitasi bangunan sekolah baik di Sekolah TK, KB, SPS maupun TPA selain dengan membuat Proposal Pengajuan Rehabilitasi Bangunan juga dapat dilakuan melalui Pengajuan Rehabilitasi Bangunan Sekolah secara online

Seiring dengan perkembangan teknologi, kita para Guru dan Tenaga Kependidikan telah diberikan kemudahan untuk melakuan Pengajuan Rehabilitasi Sekolah, karena sekarang ini untuk pengajuan Rehabilitasi Bangunan Sekolah dilakkan secara online melalui Aplikasi Dapodik PAUD. Dalam hal ini Aplikasi Dapodik PAUD Versi terbaru (3.4.0 +) karena sudah terisi kondisi atau keadaan bangunan tersebut. 

Baiklah, langsung saja kita masuk ke topik pembahasan kali ini yaitu :
Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online:

Melalui Aplikasi Dapodik PAUD Offline Versi Terbaru (3.4.0) :

1. Silahkan akses dan login Aplikasi Dapodik PAUD Offline dalam hal ini Aplikasi Dapodik PAUD Versi Terbaru.

 
2. Setelah berhasil login, maka akan masuk di halaman beranda Aplikasi Dapopaud. Selanjutnya, silahkan klik pada Menu Sarpras karena kita membahas tentang Rehabilitasi Bangunan Sekolah. 
Klik pada Menu Sarpras > klik pada salah satu Jenis Prasarana > klik pada Input Kondisi (Genap 2018/2019).

 
 3. Masuk di halaman Input Tingkat Kerusakan Prasarana. Silahkan isikan Persentase Kerusakan dari skala 0-100 dari Atap, Plafon, Dinding, Pintu dan Jendela, Lantai, Pondasi, Utilitas Listrik dan Rebat dan Drainase. Silahkan isikan sesuai dengan kondisi sekolah yang ada. 
Baca Disini : Peraturan Pemerintah PU No. 45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan 
Untuk diketahui, semakin besar persentase kerusakan maka ada kemungkinan akan disetujui untuk direhabilitasi. 

Admin, bagaimana dengan bangunan sekolah yang belum mempunyai ruangan atau masih sewa tempat? Silahkan isikan Skala Presentase nya 100.


4. Apabila Input Tingkat Kerusakan Prasaran sudah diisi seuai kondisi sekolah, silahkan Save and Close.  

Selanjutnya, akan muncul notif Info Data Prasarana Longitudina Berhasil Dibuat.


6.  Setelah data berhasil di simpan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah Proses Sinkronisasi Apliaksi Dapopaud. Karena ini sangat penting untuk dilakukan agar data Dapodik sekolah kita berhasil ditarik di server pusat dan Data Sekolah berhasil Sinkron.



Sumber Referensi : app-dapodikpaud.blogspot.com/ 


Demikianlah  informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.

Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tuesday, June 11, 2019

Cara Lapor Troubleshoot Info GTK Ke Helpdesk Dapodikdasmen

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Sebenarnya cara ini hanya ingin memanfaatkan laman helpdsek pada Dapodikdasmen yang belum banyak digunakan oleh operator untuk melaporkan berbagai masalah yang terkait dengan troubleshoot aplikasi dapodik serta masalah yang berkaitan dengan validasi data GTK.
Sebenarnya cara ini hanya ingin memanfaatkan laman helpdsek pada Dapodikdasmen yang belum  Cara Lapor Troubleshoot Info GTK Ke Helpdesk Dapodikdasmen
Mekipun sebelumnya saya tidak menemukan beberapa tiket laporan permasalahan dalam situs tersebut, hal ini mungkin karena belum dimanfaatkan sebagai kontak pengaduan oleh operator. Anda bisa mencobanya melalui link yang saya sertakan dibawah.

Saya melihat diluar sana banyak operator yang mencari solusi dari permaslahan tersebut diluar helpdesk dapodik yang sudah disediakan. Artinya bahwa mereka mungkin lebih percaya pada forum-forum grup dapodik yang lebih cepat responya meskipun terkadang masih sedikit membingungkan..

Bahkan yang saya lihat sebagian operator lebih memilih ke situs ini https://www.lapor.go.id untuk mencari solusi. Sangat menggelitik bagi saya karena dari beberapa respon yang saya lihat disana sangat jauh dari harapan. Saya tidak berusaha untuk menghakimi situs tersebut, sangat mungkin dan sah bagi Anda untuk datang kesana dengan berbagai macam laporan. Namun mereka hanya menyampaikan sebagai sambung tangan yang artinya kemungkinan besar masalah Anda tidak mendapat jawaban yang cepat.

Alih-alih sebagai bukti Anda bisa lihat screenshoot dibawah.
Sebenarnya cara ini hanya ingin memanfaatkan laman helpdsek pada Dapodikdasmen yang belum  Cara Lapor Troubleshoot Info GTK Ke Helpdesk Dapodikdasmen
Masalah Anda hanya akan diteruskan ke petugas terkait dan selama itu Anda tidak akan pernah mendapatkan jawaban lagi.

Nah, karenanya. Saya hanya memberi rujukan selain datang ke forum dapodik cobalah sesekali memanfaatkan fasilitas helpdesk.dikdasmen.kemdikbud..go.id untuk mencari solusi dari masalah Anda.

Bagaimana caranya?

Bagi Anda yang belum tahu bisa melalui tautan ini http://helpdesk.dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengaduan/pengaduan&layanan=5692570D-39F7-43FC-9F2C-6D87E02D51F3 untuk mengunjungi laman tersebut.

Selanjutnya Anda lengkapi data pengunjung dan data laporan pengaduan. Anda bisa menjelaskan secara rinci masalah Anda bahkan bila perlu tambahkan gambar untuk memperjelas Troubelshootnya. Lakukan submit untuk mengirim laporan pengaduan Anda.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.