Showing posts with label PPDB. Show all posts
Showing posts with label PPDB. Show all posts
Friday, July 5, 2019

Bentuk Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan begini Penjelasan Kemendikbud

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Bentuk Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan begini Penjelasan Kemendikbud Bentuk Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan begini Penjelasan Kemendikbud
sistem zonasi pendidikan

Kemendikbud Bentuk Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan


Sebagai salah satu upaya pemerintah memperluas akses untuk mencapai pemerataan mutu pendidikan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk Satuan Tugas (satgas) Zonasi Pendidikan.

Dikutip dari laman gtk.kemdikbud.go.id, Satgas bertugas memastikan keberhasilan implementasi zonasi pendidikan di daerah-daerah yang terbagi dalam klaster.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, kebijakan zonasi akan tetap diterapkan karena merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pendidikan yang maju.

Oleh karena itu, Ia ingin memastikan sistem zonasi dapat berjalan dengan baik, dan peran tim satuan tugas penting dalam keberhasilan implementasinya.

“Tim satgas harus menguasai zona yang sudah ditetapkan dengan mempelajari peta di masing-masing zonasi,” pesan Mendikbud kepada tim satgas dalam Rapat Koordinasi Zonasi Pendidikan di Gedung Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Selasa siang (2/7/2019).

Mendikbud Muhadjir juga berpesan agar pelaksanaan zonasi daerah harus betul-betul dikawal, karena penerapan zonasi merupakan kunci untuk membangun ekosistem pendidikan yang baik. Dengan diterapkannya zonasi sesuai Permendikbud No. 51 Tahun 2018, maka ke depan beberapa permasalahan pendidikan dapat menemukan solusi.

“Persoalan mengenai penerimaan siswa baru, serta rotasi guru, pemerataan sarana dan prasarana sekolah dapat terjawab dengan sistem zonasi,” tegas Mendikbud.

Pembagian tugas dan peran Satgas disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi. Satgas dibagi ke dalam delapan klaster wilayah, yang masing-masing dikoordinatori oleh pemangku layanan pusat, serta beranggotakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Dalam memastikan keberhasilan implementasi zonasi, salah satu tugas koordinator klaster adalah berkoordinasi dan melakukan konsolidasi dengan koordinator daerah terkait pelaksanaan sosialisasi, asistensi dan pendampingan, efektivitas kegiatan, serta penanganan permasalahan yang muncul di lapangan. Koordinator klaster kemudian bertanggung jawab untuk melaporkan hal tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

“Dengan adanya tim Satgas diharapkan teridentifikasi semua persoalan dan peta pendidikan di masing-masing klaster,” ujar Didik Suhardi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano menjadi koordinator klaster VI yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

Sementara itu dalam kesempatan lainnya, Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano mengutarakan kebijakan zonasi ditujukan untuk pemerataan pendidikan.

“Kebijakan dari Kementerian salah satunya dengan menggunakan kebijakan zonasi yang sekarang sedang kita mulai dengan PPDB. Insya Allah dengan sistem zonasi ini bisa akan menjawab untuk pemerataan pendidikan.

Sistem zonasi tidak hanya untuk PPDB, tetapi sistem zonasi digunakan untuk peningkatan para guru, dan juga digunakan untuk pendistribusian guru,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano pada upacara pembukaan Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/6/2019).

“Di samping itu zonasi ke depan untuk pelaporan sarana prasarana. Tentu lomba-lomba pun nanti berbasis zona. Inilah salah satu langkah Kemendikbud dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi titik awal, pondasi kita menuju Indonesia 100 tahun merdeka,” tambah Supriano.


Artikel ini berjudul Bentuk Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan begini Penjelasan Kemendikbud


Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Zonasi PPDB semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Terimkasih telah membaca sampai selesai artikel yang berjudul Bentuk Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan begini Penjelasan Kemendikbud dengan link
Sumber https://www.pediapendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, June 14, 2019

Mengenal Tampilan dan Menu ppdb.wonosobokab.go.id (Portal PPDB Online Kabupaten Wonosobo)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Mengenal Tampilan dan Menu ppdb.wonosobokab.go.id (Portal PPDB Online Kabupaten Wonosobo) - Selamat bertemu dengan , pada kesempatan yang baik ini admin akan berbagi tentang "Mengenal Tampilan dan Menu ppdb.wonosobokab.go.id (Portal PPDB Online Kabupaten Wonosobo)" stelah sebelumnya posting "Cara Mendaftar PPDB SMP tahun 2019/2020 di kabupaten Wonosobo di ppdb.wonosobokab.go.id".

Berikut adalah gambaran Mengenal Tampilan dan Menu ppdb.wonosobokab.go.id (Portal PPDB Online Kabupaten Wonosobo).

Contents
  1. Tampilan ppdb.wonosobokab.go.id
  2. Menu ppdb.wonosobokab.go.id
  3. FAQ ppdb.wonosobokab.go.id
  4. Cara Cetak Bukti Pendaftaran
  5. Cara Verifikasi Pendaftaran

Tampilan ppdb.wonosobokab.go.id

Next update



Back to Top ↑

Menu ppdb.wonosobokab.go.id 

Next update

Back to Top ↑

FAQ ppdb.wonosobokab.go.id 

Apa itu FAQ? FAQ (Frequently Asked Questions) adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pengguna terkait dengan pelaksanaan PPDB online Kabupaten Wonosobo. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan beserta jawabannya agar pertanyaan yang sama tidak ditanyakan lagi. Semoga bermanfaat.

Kapan pendaftaran dimulai?
Pendaftaran mandiri secara online dimulai pada tanggal 1 s.d. 3 Juli 2019, pukul 08.00 WIB, Jika ingin mendaftar langsung ke sekolah pilihan 1 mulai tanggal 1 Juli s.d. 3 Juli 2019 pukul 08.00 WIB.

 Di mana saya bisa mendapatkan akun untuk mendaftar PPDB?
- SD asal Calon Peserta Didik
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo Akun akan dibagikan mulai tanggal 12 Juni 2019

 Anak saya berasal dari Madrasah Ibtidaiyah dan saya tidak bisa mendapatkan akun untuk mendaftar PPDB. Bagaimana saya bisa memperoleh akun tersebut?
Silahkan ke SMP yang dituju atau ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo pada tanggal 26 s.d. 29 Juni 2019 dengan membawa identitas calon peserta didik yang akan didaftarkan.

Tes apa saja yang harus diikuti anak saya?
Pada seleksi PPDB tingkat Sekolah Menenga Pertama tidak ada tes sama sekali, seleksi hanya menggunakan domisili yang dibuktikan dengan, dan Kartu Keluarga/atau surat keterangan domisil dari RT/RW dengan diketahui Lurah/Kepala Desa. Skor akhir dihitung skor zonasi. Nilai USBN digunakan sebagai persyaratan administrasi. Nilai USBN diperhitungkan di jalur prestasi, tetapi harus mendaftar di sekolah yang berada di luar zonasinya.

Apakah anak saya bisa mengganti sekolah pilihan 1
Setiap anak diberi kesempatan untuk mengubah sekolah pilihan maksimal satu kali. Namun apabila telah dilakukan verifikasi oleh sekolah tujuan maka Anda harus melakukan proses cabut berkas

Bagaimana dengan zonasi SMP?
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili dalam radius 6 km paling paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima:
a. Peserta didik tidak mampu
b. Penyandang disabilitas.

Catatan : domisili calon peserta didik didasarkan pada Kartu Keluarga (KK) yang berlaku minimal 6 (enam) bulan dari tanggal pendaftaran.

Apabila di Sekolah pilihan 1 anak saya tidak diterima, apakah otomatis akan masuk ke pilihan sekolah ke 2?
Ya, silahkan untuk dipantau terus secara online perkembangan rangking dan skor secara online.

 Saya sudah mendaftar, tapi ada kesalahan pada data base yang ada pada aplikasi. Saya ingin memperbaiki data tersebut. Bagaimana caranya?
Silahkan untuk mengajukan perbaikan data tersebut ke sekolah tujuan, dengan membawa data perubahan tersebut dengan bukti dukungnya. Tetapi perubahan tersebut harus mendapat persetujuan dulu dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.


Back to Top ↑

Cara Cetak Bukti Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo TA 2019/2020

Next update

Back to Top ↑

Cara Verifikasi Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo TA 2019/2020

Next update


Back to Top ↑


Sumber https://qoooo17.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

2 Brosur PPDB SD,SMP,SMA,SMK Terbaru Tahun 2019-2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.



Selamat berjumpa kembali di blog IndoINT.blogspot.com
Yang akan di bahas Pada postingan kali ini yaitu mengenai brosur ppdb yang menjadi penunjang dalam melaksakan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di satuan pendidikan mulai dari jenjang SD,SMP,SMA dan SMK.


Seperti yang kita ketahui bersama dimana menjelang tahun ajaran baru seperti sekarang ini, maka setiap sekolah mulai dari jenjang SD,SMP,SMA dan SMK di sibukkan dengan yang namanya penerimaan peserta didik baru atau yang sering kita sebut dengan PPDB.
Kegiatan PPDB merupakan kegiatan yang rutin di lakukan setiap tahunnya oleh tiap-tiap sekolah untuk merekrut para peserta didik baru agar dapat masuk bersekolah ke jenjang selanjutnya.

Dalam kegiatan PPDB ada beberapa hal penting yang harus di persiapkan oleh panitia yang bertugas dalam kegiatan PPDB diantaranya yaitu formulir pendaftaran, brosur PPDB dan juga materi yang akan di berikan pada saat pemberian materi untuk peserta didik baru.
Pada postingan saya sebelumnya saya telah membagikan beberapa file penting yang sangat di butuhkan dalam kegiatan PPDB diantaranya yaitu formulir pendaftaran PPDB dan kumpulan materi MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah).

Pada postingan kali ini saya akan kembali membagikan dokumen yang juga sangat penting bagi sekolah dalam melakukan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yaitu brosur PPDB.
Brosur PPDB sangat penting bagi sekolah sebab dengan membuat brosur PPDB maka peserta didik baru yang akan masuk ke sekolah tersebut akan mengetahui bagaimana kondisi sekolah tersebut dan juga dapat mengetahui apa saja yang menjadi persyaratan yang di perlukan ketika akan mendaftar di sekolah tersebut.

Brosur PPDB sangat besar manfaatnya bagi sekolah karena dengan membuat brosur PPDB maka sekolah dapat menuliskan keunggulan yang terdapat pada sekolahnya yang kemudian di masukkan ke dalam brosur PPDB tersebut sehingga ketika melihat brosur tersebut maka akan menarik minat bagi siswa yang akan masuk ke sekolah tersebut, selain itu brosur PPDB juga dapat menjadi sebuah promosi bagi sekolah dalam menampilkan seluruh keunggulan yang ada di sekolahnya.

Brosur PPDB yang akan saya bagikan ini terdiri dari 2 versi yang mana dengan memilih kedua versi tersebut anda dapat memilih versi brosur mana yang cocok untuk di gunakan di sekolah anda.
Selain itu, format brosur PPDB yang akan saya bagikan ini saya buat dalam bentuk format word sehingga anda dapat mengeditnya sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah anda masing-masing.

Di dalam brosur PPDB yang akan saya bagikan ini anda juda dapat mengganti gambar serta tulisan yang ada di dalamnya sehingga dapat di sesuaikan dengan kebutuhan yang ada di sekolah masing-masing.
Brosur PPDB yang akan saya bagikan ini dapat anda gunakan untuk jenjang SD,SMP,SMA dan SMK dan anda tinggal menyesuaikannya dengan jenjang sekolah anda masing-masing.

Baiklah bagi anda yang membutuhkan brosur PPDB versi terbaru ini, maka silahkan anda download pada judul brosur yang ada di bawah ini :


 ==> BROSUR PPDB VERSI 2


Semoga dokumen brosur PPDB yang telah saya bagikan pada postingan kali ini dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya dan apabila anda masih membutuhkan informasi lain seputar Pendidikan maka silahkan anda kunjungi blog IndoINT.blogspot.com.
Di dalam blog tersebut saya telah banyak membagikan informasi dan file yang sangat bermanfaat bagi dunia Pendidikan.


Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Wednesday, June 12, 2019

Cara Mendaftar PPDB SMP tahun 2019/2020 di kabupaten Wonosobo di ppdb.wonosobokab.go.id

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Cara Mendaftar PPDB SMP tahun 2019/2020 di kabupaten Wonosobo di ppdb.wonosobokab.go.id - Selamat bertemu dengan , pada kesempatan yang baik ini admin akan berbagi tentang "Cara Mendaftar PPDB SMP tahun 2019/2020 di kabupaten Wonosobo di ppdb.wonosobokab.go.id". Seperti diketahui bersama, bahwa penerimaan peserta didik secara keseluruhan untuk jenjang SD, SMP dan juga SMA menggunakan jalur zonasi.

Namun demikian secara keseluruhan sebenarnya ada 3 jalur, yaitu zonasi (90%), jalur prestasi (5%) dan jalur perpindahan orangtua (5%) dari kuota total.

Berikut adalah gambaran Cara Mendaftar PPDB SMP tahun 2019/2020 di kabupaten Wonosobo di ppdb.wonosobokab.go.id.

Contents

Alamat Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo

Sesuai dengan Juknis PPDB SMP tahun pelajaran 2019/2020 bahwa alamat untuk melakukan pendaftaran adalah ppdb.wonosobokab.go.id. Pada saat posting dengan judul "Cara Mendaftar PPDB SMP tahun 2019/2020 di kabupaten Wonosobo di www.ppdb.wonosobokab.go.id" alamat website tersebut belum aktif, sehingga mohon sabar, karena sedang dalam proses.



Back to Top ↑

Waktu Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo

Berikut adalah tanggal penting PPDB Online SMP di Kabupaten Wonosobo :

  1. Pendaftaran tanggal 1 - 3 Juli 2019, mulai pukul 08.00 - 15.00
  2. Verifikasi  tanggal 1 - 3 Juli 2019, mulai pukul 08.00 - 15.00
  3. Pengumuman tanggal 5 Juli 2019
  4. Pendaftaran ulang tanggal 8 - 9 Juli 2019
  5. Hari pertama masuk sekolah 15 Juli 2019

Hal-hal lain bisa ditanyakan di sekolah tujuan.

Back to Top ↑

Cara Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo TA 2019/2020

Mekanisme Pendaftaran PPDB SMP Tahun 2019/2020 di Kabupaten Wonosobo secara garis besar ada 2 cara :

Cara Mendaftar Mandiri :

  1. Kunjungi website resmi PPDB SMP kabupaten Wonosobo di ppdb.wonosobokab.go.id
  2. Pilih menu daftar/register
  3. Masukan User Name dan Password yang diperoleh dari SD
  4. Pilih Jalur Pendaftaran
  5. Pilih sekolah pilihan pertama
  6. Pilih sekolah pilihan kedua
  7. Cetak bukti Pendaftaran, selanjutnya bukti dibawa ke sekolah disertai kelengkapan berkas pendaftaran untuk diverifikasi oleh sekolah pilihan pertama


Cara Mendaftar Melalui Sekolah Yang dituju :

  1. Siapkan berkas pendaftaran PPDB, seperti FC Ijasah (sekalian aslinya), SKHUBN, FC Akte lahir (sekalian aslinya), FC KK (sekalian aslinya), Pas Foto 3 x 4 dan akun pendaftaran (dari SD)
  2. Ambil formulir yang disediakan oleh sekolah tujuan
  3. Kumpulkan berkas berikut formulir pendaftaran
  4. Petugas pendaftaran akan menginput data sesuai yang ada dalam formulir pendaftaran menggunakan akun calon peserta didik
  5. Petugas memverifikasi berkas
  6. Petugas mencetak bukti pendaftaran

Calon peserta didik selanjutnya bisa memantau jurnal PPDB setelah pukul 15.00, bagi yang belum verifikasi, maka tidak akan muncul dalam jurnal PPDB.

Jurnal PPDB akan dipasang di sekolah setelah pukul 15.00.

Back to Top ↑

Cara Cetak Bukti Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo TA 2019/2020

Bagi yang mendaftar secara mandiri, agar memastikan diri untuk mencetak bukti pendftaran melalui alamat www.ppdb.wonosobokab.go.id, setelah selesai mendaftar.

Bukti pendaftaran selanjutnya di bawa ke sekolah pilihan pertama, berikut kelengkapan pendaftaran untuk diverifikasi.


Back to Top ↑

Cara Verifikasi Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo TA 2019/2020

Cara Verifikasi Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Wonosobo adalah dengan membawa kelengkapan berkas yang diminta oleh sekolah seperti :  FC Ijasah (sekalian aslinya), SKHUBN, FC Akte lahir (sekalian aslinya), FC KK (sekalian aslinya), Pas Foto 3 x 4



Back to Top ↑


Sumber https://qoooo17.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tuesday, June 11, 2019

Download Formulir PPDB SMK Tahun 2019/2020 Terbaru Sesuai Dapodik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Selamat berjumpa kembali di blog IndoINT.blogspot.com
Sebelum saya menulis postingan ini terlebih dahulu pada postingan sebelumnya saya telah membagikan format formuir pendaftaran PPDB untuk di gunakan pada jenjang SD, SMP dan SMA sehingga pada kesempatan kali ini saya akan kembali membagikan format formulir PPDB untuk jenjang SMK.

Formulir PPDB untuk jenjang SMK ini merupakan formulir pendaftaran yang dapat di gunakan untuk melakukan kegiatan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan setingkat SMK.



Format yang di berikan pada formulir PPDB SMK ini sudah di sesuaikan dengan format data yang ada di dalam aplikasi dapodik sehingga ketika akan melakukan penginputan data oleh operator dapodik sekolah maka formulir PPDB SMK tersebut dapat di gunakan sebagai acuan dalam menginput data calon peserta didik baru dan di sesuaikan dengan bukti fisik yang juga harus di kumpulkan berupa SKHU sementara dari Jenjang SMP,akte kelahiran,KTP orang tua dan kartu keluarga.

Dalam pelaksanaan PPDB ada beberapa hal yang harus di persiapkan oleh panitia penerimaan siswa baru yang salah satunya adalah formulir pendaftaran. Berkas dokumen pendaftaran PPDB sangat penting dalam kegiatan PPDB sebagai bentuk laporan data individu untuk mengetahui kelengkapan data masing-masing peserta didik baru dan sebagai bahan arsip sekolah jika sewaktu-waktu ada hal yang di butuhkan dalam hubungannya dengan data peserta didik baru tersebut.

Aturan dalam penggunaan formulir PPDB yaitu Formulir PPDB SMK tersebut nantinya di bagikan kepada masing-masing peserta yang akan mendaftarkan dirinya yang kemudian diisi seluruh kolom yang di perlukan dan di sesuaikan dengan data fisik yang ada dan kemudian formulir tersbut di serahkan kepada pihak panitia PPDB.

Download Juga



Sebagai panitia PPDB maka tugas dalam menyeleksi penerimaan peserta didik baru haruslah dapat di lakukan dengan prosedur yang sesuai dan dengan sistem yang transparan sehingga dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi setiap peserta PPDB.

Selain formulir pendaftaran hal terpenting lainnya yang juga harus di persiapkan oleh panitia PPDB yaitu diantaranya memberikan brosur kepada setiap calon PPDB agar mereka dapat mengetahui visi dan misi serta program yang ada di sekolah tersebut serta panitia juga harus dapat menyiapkan materi-materi yang nantinya akan di gunakan dalam melakukan aktivitas masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)

Pada postingan saya terdahulu saya juga telah membagikan file yang berhubungan dengan kebutuhan yang di perlukan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yaitu di antaranya adalah brosur PPDB dan Materi masa pengenalan lingkungan sekolah(MPLS). 

Apabila anda belum memilikinya dan ingin mendapatkannya maka silahkan anda download pada link di bawah ini :
Berdasarkan judul pada postingan di atas maka pada kesempatan ini saya akan membagikan format formulir PPDB untuk jenjang SMK yang dapat anda lihat bentuk tampilannya pada format di bawah ini :



Apabila anda membutuhkan format formulir PPDB SMK tersebut untuk anda gunakan di sekolah anda masing-masing maka anda bisa mendownloadnya melalui link yang saya sediakan di bawah ini :

Sebagai tambahan apabila anda akan menggunakan formulir PPDB SMK tersebut maka terlebih dahulu silahkan anda edit KOP dan Nama sekolahnya agar di sesuaikan dengan KOP dan nama sekolah anda masing-masing.

Demikianlah informasi yang dapat saya bagikan mengenai Download Formulir PPDB SMK Tahun 2019/2020 Terbaru Sesuai Dapodik pada postingan ini semoga apa yang telah saya bagikan ini dapat bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkan informasi ini.

Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Monday, June 10, 2019

Download Formulir PPDB SMA Tahun 2019/2020 Terbaru Versi Dapodik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Tak terasa tahun ajaran baru telah tiba yang mana saat ini kita telah memasuki tahun pelajaran 2019/2020. Aktivitas rutin yang harus di lakukan tiap-tiap sekolah ketika akan memasuki tahun pelajaran baru adalah melakukan kegiatan penerimaan peserta didik baru atau sering di sebut dengan PPDB.

Pada kegiatan penerimaan peserta didik baru tentunya masing-masing sekolah telah memilih beberapa orang yang nantinya akan di tugaskan sebagai panitia dalam kegiatan penerimaan peserta didik baru tersebut. Tugas panitia PPDB ialah menyiapkan segala sesuatunya yang nantinya akan di gunakan dalam kegiatan PPDB tersebut.



Salah satu berkas yang sangat penting yang di butuhkan ketika akan melakukan kegiatan PPDB ialah menyiapkan formulir pendaftaran PPDB.
Formulir pendaftaran PPDB sangat di butuhkan oleh panitia sebagai salah satu kelengkapan dalam proses pelaksaaan PPDB.

Bagi anda yang saat ini sedang membutuhkan formulir pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA maka Pada postingan kali ini saya akan membagikan format fomulir penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMA yang mana formulir pendaftaran jenjang SMA ini sudah terintegrasi dengan data-data yang di butuhkan di dalam aplikasi dapodik.

Download Juga


Seperti yang kita ketahui bahwa hingga saat ini seluruh sekolah yang berada di bawah naungan kementerian pendidikan sudah menggunakan yang namanya aplikasi dapodik. fungsi dari aplikasi dapodik yaitu untuk mempercepat pengiriman data sekolah yaitu berupa data peserta didik, data sarana dan prasarana serta data pendidik dan tenaga kependidikan. Dengan adanya aplikasi dapodik maka akan memudahkan sekolah dalam mengirim dan mengupdate data keserver pusat.

Formulir PPDB SMA ini sengaja di buat dengan data-data yang di sesuaikan dengan data yang nantinya akan di input ke dalam aplikasi dapodik dengan tujuan ketika nantinya data calon peserta didik tersebut akan di masukkan kedalam aplikasi dapodik maka data tersebut dapat di ambil melalui formulir pendaftaran PPDB yang telah diisi oleh masing-masing calon peserta didik ketika akan mendaftar.

Pada postingan saya terdahulu saya juga telah membagikan file yang berhubungan dengan kebutuhan yang di perlukan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yaitu di antaranya adalah brosur PPDB dan Materi pengenalan lingkungan sekolah(MPLS). 

Apabila anda belum memilikinya dan ingin mendapatkannya maka silahkan anda download pada link di bawah ini :
Formulir PPDB merupakan salah satu dokumen yang sangat berperan penting dalam kelancaran pelaksanaan PPDB. Biasanya panitia yang menjadi pelaksana dalam kegiatan PPDB akan menyiapkan formulir PPDB tersebut yang kemudian nantinya formulir PPDB tersebut di bagikan kepada calon peserta didik untuk di isi oleh masing-masing pendaftar sehingga datanya dapat di kumpulkan untuk di serahkan kepada sekolah yang akan di tuju.

Baiklah Bagi anda yang ingin melihat bentuk dari tampilan formulir pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA yang akan saya bagikan ini maka silahkan anda lihat pada tampilan di bawah ini :




Untuk anda yang ingin mendownload formulir pendaftaran peserta didik baru SMA tersebut maka saya telah siapkan link downloadnya di bawah ini :

Sekedar informasi Untuk anda yang akan menggunakan formulir PPDB SMA tersebut maka terlebih dahulu silahkan anda edit KOP dan Nama sekolahnya dan sesuaikan dengan KOP dan nama sekolah anda masing-masing.
Semoga artikel yang telah saya bagikan ini dapat bermanfaat bagi anda.

Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Download Formulir PPDB SMP Tahun 2019/2020 Terbaru Versi Dapodik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Ketika memasuki tahun ajaran baru maka selain orang tua yang sibuk dalam mengurus anaknya yang akan lanjut bersekolah ke jenjang berikutnya pihak sekolah pun dalam hal ini sangat sibuk dalam melakukan kegiatan penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) terutama mereka yang di tunjuk sebagai panitia dalam kegiatan PPDB tersebut.

Memasuki tahun ajaran baru membuat setiap sekolah harus sibuk dalam menyiapkan seluruh perlengkapan yang akan di perlukan dalam kegiatan PPDB tersebut. Dokumen yang harus di persiapkan tersebut diantaranya adalah brosur tentang penerimaan peserta didik baru, formulir penerimaan peserta didik baru dan materi yang juga harus di persiapkan dalam memberikan pendalaman dan pengenalan tentang wawasan dan etika serta peraturan yang harus di taaati selama menjadi calon peserta didik di sekolah tersebut nantinya.



Pada postingan saya sebelumnya saya telah membagikan file yang berhubungan dengan kebutuhan yang di perlukan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yaitu di antaranya adalah brosur PPDB, Materi pengenalan lingkungan sekolah(MPLS). Apabila anda belum memilikinya dan ingin mendapatkannya maka silahkan anda download pada link di bawah ini :

Pada artikel kali ini saya akan membagikan salah satu dokumen penting yang di butuhkan dalam kegiatan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yaitu formulir PPDB untuk jenjang SMP.


Formulir PPDB merupakan salah satu dokumen yang sangat berperan penting dalam kelancaran pelaksanaan PPDB. Biasanya panitia yang menjadi pelaksana dalam kegiatan PPDB akan menyiapkan formulir PPDB tersebut yang kemudian nantinya formulir PPDB tersebut di bagikan kepada calon peserta didik untuk di isi oleh masing-masing pendaftar sehingga datanya dapat di kumpulkan untuk di serahkan kepada sekolah yang akan di tuju.

Formulir PPDB SMP yang akan saya bagikan ini sudah di sesuaikan dengan kebutuhan di dalam aplikasi dapodik sehingga ketika nantinya data yang di butuhkan dalam penginputan di aplikasi dapodik maka data tersebut sudah ada di dalam formulir pendaftaran.

Formulir pendaftaran sangat membantu pekerjaan operator dapodik nantinya dalam menginput data calon peserta didik baru sehingga dengan adanya formulir pendaftaran maka operator sekolah tidak lagi keteteran dalam mengumpulkan data calon peserta didik baru yang telah di terima di sekolah tersebut. Meskipun data -data penunjang lainnya juga sangat penting untuk menjadi bukti fisik seperti bukti SKHU sementara dari jenjang SD,akte kelahiran, kartu keluarga,KTP orang tua yang semuanya itu nantinya akan di sesuaikan dengan data yang sudah di inputkan ke dalam formulir pendaftaran.
Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa saat ini semua sekolah yang ada di seluruh wilayah Indonesia baik swasta maupun negeri sudah menggunakan aplikasi dapodik yang merupakan aplikasi untuk penginputan data-data sekolah mulai dari data peserta didik, data sarana dan prasarana sekolah dan juga data pendidik serta tenaga kependidikan, sehingga formulir pendaftaran akan sangat di perlukan dalam penginputan data calon peserta didik nantinya.

Formulir pendaftaran merupakan hal penting yang harus di persiapkan oleh panitia PPDB agar pada saat kegiatan penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung dengan baik. Formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SMP ini saya berikan dalam bentuk format exel sehingga dapat dengan mudah di edit dan di gunakan sesuai dengan kebutuhan di sekolah anda masing-masing.

Perlu di ketahui bahwa Sebelum anda memprint formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SMP yang akan saya bagikan ini maka jangan lupa terlebih dahulu untuk anda rubah KOP pada formulir tersebut dan silahkan anda sesuaikan dengan kop dan nama sekolah anda masing-masing.

Bagi anda yang ingin melihat bentuk dari tampilan formulir pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMP yang akan saya bagikan ini maka silahkan anda lihat pada tampilan di bawah ini :




Dan bagi anda yang ingin mendownload formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SMP tersebut maka silahkan anda download dengan cara mendownloadnya melalui link download yang telah saya siapkan di bawah ini :
Semoga formulir PPDB yang yelah saya bagikan pada postingan ini dapat bermanfaat dan dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan di sekolah anda masing-masing.

Apabila anda masih membutuhkan file-fie penting lainnya yang berhubungan dengan dunia pendidikan maka silahkan anda kunjungi blog IndoINT.blogspot.com sebab di dalam blog tersebut saya telah banyak membagikan file-file penting yang berhubungan dengan dunia pendidikan.


Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Download Formulir PPDB SD Tahun 2019/2020 Terbaru Sesuai Dapodik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Selamat berjumpa di blog IndoINT.blogspot.com,
Postingan kali ini saya akan membagikan kepada anda yaitu formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SD yang dapat di gunakan dalam melakukan aktivitas penerimaan peserta didik baru di sekolah SD yang anda tempati.
Formulir PPDB ini dapat di gunakan untuk penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran 2019/2020.

Setiap memasuki tahun ajaran baru tentunya pendidik atau tenaga kependidikan yang di pilih sebagai panitia dalam penerimaan peserta didik baru akan sangat membutuhkan yang namanya formulir pendaftaran. Saat ini sudah hampir semua sekolah telah menggunakan kurikulum 2013. Degan adanya formulir pendaftaran maka tugas panitia PPDB akan lebih ringan sebab calon peserta didik dapat mengisi sendiri formulir tersebut dan kemudian menyerahkannya kepada panitia peserta didik baru.


Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa saat ini semua sekolah yang ada di seluruh wilayah Indonesia baik swasta maupun negeri sudah menggunakan aplikasi dapodik yang merupakan aplikasi untuk penginputan data-data sekolah mulai dari data peserta didik, data sarana dan prasarana sekolah dan juga data pendidik serta tenaga kependidikan.

Formulir pendaftaran merupakan hal penting yang harus di persiapkan oleh panitia PPDB agar pada saat kegiatan penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung dengan baik. Formulir ppdb yang akan saya bagikan ini sudah di sesuaikan dengan kebutuhan yang ada di dalam aplikasi dapodik sehingga ketika nantinya data calon peserta didik tersebut sudah benar-benar di terima di sekolah maka data tersebut dapat di input ke dalam aplikasi dapodik sekolah dengan jenis dan format yang sudah sama sehingga operator dapodik nantinya dapat dengan mudah menginput data calon peserta didik tersebut.
Formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SD ini saya berikan dalam bentuk format exel sehingga dapat dengan mudah di edit dan di gunakan sesuai dengan kebutuhan di sekolah anda masing-masing.
Sebelum anda menggunakan formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SD yang akan saya bagikan ini maka terlebih dahulu silahkan anda rubah KOP pada formulir tersebut dan silahkan anda sesuaikan dengan kop dan nama sekolah anda masing-masing.

Adapun data-data lainnya yang juga menjadi penunjang dalam penerimaan peserta didik baru yaitu calon peserta didik baru juga harus menyerahkan bukti fisik yang di perlukan dalam penerimaan peserta didik baru diantaranya seperti data berupa sertifikat kelulusan dari jenjang TK yang menyatakan bahwa peserta didik tersebut benar-benar telah lulus dari jenjang Pendidikan TK dan juga sudah memenuhi syarat untuk di terimakan pada jenjang SD. Selain itu bukti fisik lainnya yang juga di perlukan seperti akte kelahiran,KTP orang tua peserta didik baru, kartu keluarga dan pas photo sesuai ukuran yang di tetapkan oleh tiap-tiap sekolah.

Seluruh berkas tersebut nantinya di serahkan secara bersamaan dengan formulir pendaftaran yang telah diisi oleh masing-masing peserta didik baru dan kemudian di data dan di seleksi oleh panitia penerimaan peserta didik baru.

Untuk melihat bentuk dari tampilan formulir pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SD yang akan saya bagikan ini maka silahkan anda lihat pada tampilan di bawah ini :


Baiklah bagi anda yang membutuhkan formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SD seperti tampilan di atas maka pada postingan ini saya akan membagikannya dan dapat anda miliki dengan cara mendownloadnya melalui link download yang telah saya siapkan di bawah ini :
Demikianlah postingan mengenai informasi tentang formulir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) untuk jenjang SD ini, semoga file yang telah saya bagikan tersebut dapat bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkannya.



Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Monday, April 22, 2019

Juknis PPDB 2019 Kemenag (Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Gurumaju.com – Download Juknis PPDB 2019 Kemenag atau Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 Madrasah atau PPDB Kemenag 2019/2020 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Melalui Kementerian Agama guna sebagai acuan dan petunjuk dalam melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 di lingkup Kementerian Agama.
 Kemenag atau Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru  Juknis PPDB 2019 Kemenag (Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah)
Juknis PPDB 2019 Kemenag


Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru

Ketentuan Umum
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara daring atau secara luring.


2. Penerimaan Peserta didik baru pada madrasah harus memenuhi asas:
a. Obyektivitas, artinya bahwa penerimaan Peserta Didik Baru maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
b. transparansi, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru untuk menghindari sebaga penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. Akuntabilitas, artinya Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
d. Tidak Diskriminatif, artinya penerimaan Peserta Didik Baru pada madrasah tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat;
e. Kompetitif, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.

3. RA dan Madrasah melaksanakan PPDB pada bulan Mei sampai dengan bulan Juli. Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) atau Madrasah Unggulan akan melaksanakan PPDB lebih cepat dari jadwal di atas, madrasah dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

4. Kriteria madrasah yang dapat mengajukan dispensasi adalah sebagai berikut:
a. Madrasah memiliki akreditasi A
b. Rasio pendaftar dengan daya tampung minimal 3:1

5. Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait dengan:
a. Persyaratan;
b. sistem seleksi;
c. daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar;
d. hasil penerimaan Peserta Didik Baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya.

6. Khusus Penerimaan Peserta Didik Baru pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) insan Cendekia dan Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keagamaan (MAN PK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAKN) dilaksanakan secara daring dan dilaksanakan secara nasional dibawah koordinasi Direktorat Jenderal pendidikan Islam.

Persyaratan PPDB 2019 Kemenag

1. Raudhatul Athfal
Persyaratan penerimaan Calon Peserta didik baru pada RA adalah sebagai beriktu:
a. erusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b. Berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B (dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang).

2. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Persyaratan PPDB 2019 Tingkat MI adalah:
a. Calon Peserta Didik Baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik dengna mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan;
b. Calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli Tahun berjalan dapat diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan rombongan belajar yang ditetapkan.
c. Calon peserta didik yang berusia kurang dari 6 tahun yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dapat diterima yang dibuktikan dengna rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

3. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Untuk selengkapnya mengenai Juknis PPDB 2019 Kemenag silahkan untuk mendownloadnya melalui tautan dibawah ini:

Juknis PPDB 2019 Kemenag [Download]

Demikian Informasi mengenai Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru / Juknis PPDB 2019 Kemenag yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saturday, April 20, 2019

Edaran Bersama Tentang PPDB 2019 (Penerimaan Peserta Didik Baru)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Gurumaju.com – Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 atau PPDB 2019 / PSB 2019.
Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Edaran Bersama Tentang PPDB 2019 (Penerimaan Peserta Didik Baru)
Edaran Bersama Tentang PPDB 2019 (Penerimaan Peserta Didik Baru)

Dalam rangka untuk memberikan pedoman dan acuan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2019/2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Dibawah ini Admin Kutipkan Isi dari Surat Edaran Bersama tersebut.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020, kami menghimbau kepada Saudara agar segera:
  1. Menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Ataş, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan menyampaikan informasi petunjuk teknis dimaksud kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan;
  2. Menetapkan zonasi paling lama 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan proses PPDB;
  3. Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat dalam melakukan penetapan zonasi;
  4. Memastikan sekolah yang dişelenggarakan oleh pemerintah daerah di wilayah kerja Saudara tidak melakukan tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/ pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Sekolah yang dişelenggarakan oleh masyarakat dapat melaksanakan PPDB dengan berpedoman Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Ataş, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
  6. Memastikan seluruh sekolah yang dişelenggarakan oleh pemerintah daerah di wilayah kerja Saudara tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar; dan
  7. Memastikan seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di wilayah kerja Saudara tidak menjadikan nilai ujian nasional (UN) sebagai syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tarnan Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Ataş, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selengkapnya silahkan download Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

SE Bersama PPDB 2019 [Download]

Demikian informasi mengenai Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.