Showing posts with label Raport ARD. Show all posts
Showing posts with label Raport ARD. Show all posts
Friday, October 5, 2018

SK Dirjen tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, baru-baru ini, menerbitkan beberapa regulasi baru terkait dengan Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Ketiganya adalah SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018, Nomor 5162 Tahun 2018, dan Nomor 3751 Tahun 2018.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018 adalah regulasi tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 adalah tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah. Keduanya ditetapkan pada tanggal 19 September silam. Sedangkan SK Dirjen Pendis Nomor Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 adalah tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah yang telah diteken sejak 11 Juli silam.

Petunjuk teknis terkait penilaian Hasil Belajar pada Madrasah (MI, MTs, dan MA) ini merupakan pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan serta stakeholder lainnya dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah sesuai dengan jenjangnya. Dalam juknis ini mengatur dan menjelaskan tentang konsep penilaian, penilaian otentik, ketuntasan belajar, penilaian proses dan hasil belajar, jenis-jenis penilaian, pemanfaatan dan pelaporan hasil belajar.

Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dengan sistem penilaian yang baik, diharapkan akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik. Pun dapat memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik.

Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah

  1. Bab I Pendahuluan
  2. Bab II Konsep Penilaian
  3. Bab III Penilaian Otentik
  4. Bab IV Ketuntasan Belajar
  5. Bab V Penilaian Proses dan Hasil Belajar
  6. Bab VI Jenis Penilaian
  7. Bab VII Pemanfaatan dan Pelaporan Hasil Belajar
  8. Bab VIII Penutup


Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah

  1. Bab I Pendahuluan
  2. Bab II Konsep Penilaian
  3. Bab III Penilaian Otentik
  4. Bab IV Ketuntasan Belajar
  5. Bab V Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah
  6. Bab VI Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
  7. Bab VII Penutup

Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah

  1. Bab I Pendahuluan
  2. Bab II Konsep Penilaian
  3. Bab III Penilaian Otentik
  4. Bab IV Ketuntasan Belajar
  5. Bab V Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah
  6. Bab VI Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
  7. Bab VII Pemanfaatan dan Pelaporan Hasil Belajar
  8. Bab VIII Penutup

Unduh SK Dirjen tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah


Silakan unduh masing-masing SK Dirjen pada tautan di bawah ini.
  • Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah, UNDUH DI SINI
  • Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah, UNDUH DI SINI
  • Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah, UNDUH DI SINI

Semoga ketiga SK Dirjen tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah bisa menjadi panduan bagi pendidik, satuan pendidikan, dan stakeholder madrasah dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah, untuk Madrasah Hebat Bermartabat.

Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Thursday, October 4, 2018

Panduan Aplikasi Raport (ARD) Madrasah Guru Dan Wali Kelas RA, MI, MTs Serta MA Dilengkapi Dengan Gambar

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.



Pada aplikasi rapor digital operator guru yaitu bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar dan Penilaian hasil belajar siswa. Pada operator guru dan wali kelas ini penilain hasil berlajar di input, berdasarkan mata pelajar guru tersebut, setelah itu wali kelas hanya mengisi beberapa. 

langsung saja ikuti panduan tahapan-tahapan penggunaan Aplikasi Raport Digital (ARD) madrasah Semester Ganjil tahun 2018/2019 tingkat RA, MI, MTs dan MA.

Adapun situs Web untuk masing-masing lembaga adalah sebagai berikut :
Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang RA http://dev.sw.argociptapersada.com/rapor/
Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI  http://159.89.195.36/rapor-mi/
Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MTs  http://159.89.195.36/rapor-mts/
Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MA  http://159.89.195.36/rapor-ma/

Login Operator Madrasah
Username : isi username dengan Nomor Statistik Madrasah ( NSM )

Password : isi Password dengan pengguna

Login Operator Guru
Sama seperti operator madrasah, pihak guru login menggunakan NIP di buat oleh operator yang sudah di tambahkan sebelumnya oleh operator madrasah pada menu guru, dan password menggunakan NPSN atau dibuat oleh operator sendiri madrasah tersebut berikut tampilan dibawah ini

Langkah-langkah login operator guru
1. Masukan username menggunakan NIP yang sudah di daftarkan di akun operator madrasah
2. Kemudian masukan password menggunakan NPSN madrasah
3. Selanjutnya klik masuk atau tekan tombol enter

Tampilan Beranda
Beranda ARD Madrasah
Menu ini memuat informasi tentang jumlah guru, jumlah siswa, jumlah rombel dan ektrakulikuler
Langkah 1 – Pengaturan Konfigurasi Bobot dan KKM
Menu ini berfungsi untuk mengatur pembobotan dalam pengambilan penilaian guru dalam kegiatan belajar mengajar baik kegiatan pengetahuan, keterampilan dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), berikut tampilan halaman di bawah ini
 
Beranda Edit KKM
Langkah-langkah mengatur Bobot dan KKM
1. Klik menu konfigurasi
2. Kemudian klik sub menu Bobot dan KKM
3. Klik tombol ubah pada mata pelajaran yang akan di atur pembobotan dan KKM, maka akan tampil halaman fom berikut ini

4. Isi bobot penilain pengetahuan
5. Kemudian isi bobot penilaian keterampilan
6. Selanjutnya isi Kriteria Ketuntasan Minimal
7. Jika pengaturan pembobotan sudah sesuai klik simpan

Lankgah 2 – Input Nilai Harian
Menu ini berfungsi untuk menginput nilai-nilai harian yang diambil dari ujian harian

Langkah-langkah input nilai harian siswa.


1. Klik menu input harian
2. Kemudian pilih rombel berdasarkan tingkatan yang akan di inputkan nilai harian
3. Jika rombel sudah tersedia klik tombol input nilai, maka akan tampil halaman berikut ini


4. Masukan nilai siswa berdasarkan nilai harian yang di raih
5. Jika sudah sesuai dan benar klik simpan

Baca Juga

Langkah 3 – Input Nilai Akhir
Menu ini berfungsi untuk menginput nilai akhir siswa yang di ambil dari rata rata nilai harian, penilaian akhir semester, dan penilaian keterampilan. Berikut tampilan halaman di bawah ini.

Langkah langkah input nilai akhir
1. Klik menu input nilai akhir
2. Pilih rombel sesuai tingkatan dan peminatan
3. Kemudian klik tombol input nilai, maka akan tampil halaman berikut ini

4. Tampilan hasil nilai akhir, klik tombol input nilai

5. Pada menu inilah guru menginput nilai akhir siswa mulai dari Penilaian Akhir Semester
6. Penilaian deskripsinya
7. Penilaian keterampilan terdiri dari penilaian praktek, penilaian portofolio dan penilaian projek
8. Isi penilaian deskripsi siswa tersebut
9. Kemudia klik Simpan

Data Siswa berdsarkan Wali Kelas
Menu ini berfungsi untuk melihat data siswa siswa yang menjadi murid dari wali kelas tersebut, jika guru tidak menjadi wali kelas maka menu ini tidak ada, berikut tampilan halaman di bawah ini.

Langkah-langkah menampilkan daftar murid siswa wali kelas
1. Klik menu wali kelas
2. Kemudian klik sub menu Siswa
3. Berikut salah satu tampilan daftar siswa murid wali kelas
4. Tombol lihat nilai, untuk menampilkan hasil penilaian siswa
5. Tombol profil siswa berfungsi untuk menampilkan identitas siswa sekaligus merubah profil siswa jika sewaktu waktu ada yg di rubah
6. Tombol input catatan berfungsi untuk menambahkan catatan catatan penilaian terhadap siswa, kemudian untuk di tampilkan di halaman rapor siswa

Cetak Rapor
Menu ini salah satu menu paling utama untuk operator guru wali kelas, karena menu ini hanya terdapat pada operator guru dan wali kelas rombel, yang bertugas untuk mencetak rapor yang sebelumnya sudah di inputkan nilai-nilai oleh operator guru sesuai mata pelajaran masing-masing, berikut tampilan halaman di bawah ini.

Langkah-langkah cetak rapor
1. Klik menu wali kelas
2. Kemudian klik sub menu Rapor
3. Berikut tampilan siswa murid wali kelas, klik tombol cetak untuk mencetak rapor, berikut tampilan halaman di bawah ini



Kalau masih belum jelas silahkan komentar di bawah yang sopan dan baik.

Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.