Showing posts with label SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017. Show all posts
Showing posts with label SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017. Show all posts
Wednesday, March 27, 2019

Cara Download Kisi-Kisi Materi PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2017 Lengkap

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Sahabat Guru yang berbahagia... Bagi Anda yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PLPG di tahun 2017, kisi-kisi materi PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Sertifikasi Guru Tahun 2017 sudah dapat dilihat sekaligus diunduh / didownload melalui dari laman resmi Sergur 2017.

Adapun informasi terbaru terkait dengan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 bahwasannya Penetapan peserta PLPG 2017 sudah berakhir dan proses penempatan peserta ke LPTK penyelenggara sudah selesai.

Informasi pelaksanaan pembekalan (prakondisi) akan diinformasikan melalui masing-masing LPTK penyelenggara. Informasi umum tahap awal kegiatan pembekalan cara cek penempatan peserta PLPG 2017 ke LPTK penyelenggara selengkapnya dapat dilihat pada artikel berikut.

Selanjutnya, berikut cara download/unduh kisi-kisi materi PLPG Sergur 2017 dengan mudah yakni:

1.   Kunjungi links situs http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php

2.   Klik pada “Kisi-Kisi Materi PLPG 2017”.

3.   Pilih Bidang Studi Sertifikasi Anda.

4.   Tunggu sejenak, maka akan tampil 2 (dua) pilihan tombol “Buka” dan “Unduh”. Klik “Buka” untuk membaca langsung dari komputer Anda, dan klik “Unduh” untuk download file kisi-kisi materi PLPG Sergur 2017 dalam format PDF.

Demikian cara singkat untuk download Kisi-Kisi Materi PLPG Sertifikas Guru Tahun 2017 khususnya bagi Rekan-rekan guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti PLPG Sertifikasi Guru di tahun 2017 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Referensi artikel : http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php


Sumber https://www.dadangjsn.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Panduan / Cara Mengetahui LPTK Tempat Pelaksanaan PLPG Tahun 2017

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Sahabat Guru yang berbahagia... Bagi Anda yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PLPG di tahun 2017, saat ini LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) di mana Anda akan mengikuti PLPG sudah dapat diketahui dengan mudah.

Adapun informasi terbaru terkait dengan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 bahwasannya Penetapan peserta PLPG 2017 sudah berakhir dan proses penempatan peserta ke LPTK penyelenggara sudah selesai.

Informasi pelaksanaan pembekalan (prakondisi) akan diinformasikan melalui masing-masing LPTK penyelenggara. Informasi umum tahap awal kegiatan pembekalan dapat dilihat pada gambar berikut:


Hasil penempatan peserta PLPG 2017 ke LPTK penyelenggara ataupun cara mengetahui LPTK tempat penyelenggaraan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2017 dapat dilihat dengan cara sebagai berikut:


2.   Klik pada “Daftar Peserta PLPG 2017”.









Setelah tampil Masukkan NUPTK Anda. Silahkan klik pada ikon tombol pencarian.

3.   Lihat LPTK PLPG 2017 sebagaimana gambar di bawah ini:

Baca juga : Cara Download Kisi-Kisi Materi PLPG Sertifikas Guru Tahun 2017 Lengkap

Demikian cara singkat untuk mengetahui tempat LPTK yang akan menyelenggarkan PLPG khususnya bagi Rekan-rekan guru yang mendapatkan kesempatan di tahun 2017 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Referensi artikel : http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php


Sumber https://www.dadangjsn.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Monday, March 25, 2019

Panduan Cara Aktivasi Akun Sertifikasi Guru Tahun 2017 di http://ksg.kemdikbud.go.id (Konsorsium Sertifikasi Guru / KSG) Sukses dan Berhasil

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Sahabat Guru Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2017 yang berbahagia... Sebelum kita dapat menggunakan Aplikasi Prakondisi / Pembekalan Awal PLPG Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2017 pada laman KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) Tahun 2017 di links http://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan/login. Maka kita harus terlebih dahulu melakukan aktivasi akun sertifikasi guru.

Aktivasi Akun Guru: Untuk masuk pada Aplikasi silakan Anda masukan Username dengan Nomor Peserta dan Sandi yang telah didapatkan dari LPMP melalui Operator Sertifikasi Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Sedangkan untuk aktivasi akun Mentor berdasarkan petunjuk yang tersedia di sana maka untuk masuk pada Aplikasi silakan Anda masukan Username dengan Nomor Registrasi Instruktur dan Sandi dari Registrasi Akun Instruktur.

Khusus dalam kesempatan kali ini saya akan share pengalaman pribadi bagaimana caranya untuk aktivasi akun di laman Konsorsium Sertifikasi Guru pada links http://ksg.kemdikbud.go.id secara detil sebagai berikut:

2.   Masukkan pada bagian Login tepatnya di kolom Username atau Alamat E-mail, silahkan isikan dengan Nomor Peserta Sertifikasi Guru milik Anda sendiri yang terdiri dari 14 (empat belas) digit angka, contohnya : 17100810000001.




3.   Kemudian pada kolom Sandi, silahkan masukkan sandi / password yang telah Anda dapatkan dari Operator Sergur Dinas Kabupaten/Kota Anda dengan benar, kalau saya mendapatkan sebanyak 9 (sembilan) digit kombinasi huruf dan angka.

4.   Setelah itu, silahkan klik “Login”.

5.   Jika berhasil, maka Anda akan diarahkan ke laman baru dengan keterangan “Selamat Anda Telah Melakukan Aktivasi Akun” sebagaimana gambar di atas.

Baca di sini : Penjelasan Tentang Pra Kondisi PLPG / Pembekalan Awal PLPG 2017 serta Pembagian Kelas Online di laman sertifikasiguru.id
 

Setelah Anda berhasil melakukan aktivasi akun, kemudian ingin mengetahui bagaimana caranya mengubah username dan kata sandi pada akun sertifikasi guru ini, selengkapnya dapat Anda baca pada artikel berikut. Demikian panduan cara mudah aktivasi akun sertifikasi guru tahun 2017 di http://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan/login. Semoga bermanfaat bagi Anda semuanya. Amin... Terimakasih... Salam Edukasi...!


Sumber https://www.dadangjsn.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, February 22, 2019

Surat Edaran Ditjen Dikdasmen Nomor 10/D/KR/2017 tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada Surat Edaran Ditjen Dikdasmen Kemdikbud RI No. 10/D/KB/2017 tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah di Indonesia bahwasannya memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester I untuk kelas I, II, IV, dan V, Tematik Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta Mata Pelajaran untuk Kelas VII, VIII, X, dan XI, disampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

1.   Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan Buku Teks Pelajaran Sekolah secara elektronik yang selanjutnya disebut Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang dapat diunduh dalam laman http://buku.kemdikbud.go.id.

2.   Soft file Buku Sekolah Elektronik (BSE) diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk compact disc kepada sekolah / dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.

3.   Penyediaan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 dapat dilakukan oleh sekolah dengan cara:

a.   Membeli melalui penyedia dengan harga tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sesuai Spesifikasi Buku yang ditentukan; atau
b.   Mencetak buku secara mandiri sesuai HET dan wajib memenuhi Spesifikasi Buku yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c.   Daftar Spesifikasi dan HET buku dapat diunduh melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id.


4.   Penyediaan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 oleh Sekolah melalui Penyedia dilakukan dengan mekanisme:

a.   Sekolah memesan buku K-13 ke penyedia buku baik secara langsung (offline) maupun melalui aplikasi (online) yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada laman http://buku.kemdikbud.go.id.
b.   Penyedia buku mengirimkan buku K-13 kepada sekolah sesuai dengan pesanan;
c.   Sekolah melakukan pemeriksaan kesesuaian terhadap (1) Judul dan isi buku, (2) spesifikasi buku K-13 yang telah ditetapkan, dan (3) jumlah pesanan buku untuk setiap judul;
d.   Sekolah melakukan pembayaran pemesanan buku K-13 kepada penyedia buku sesuai dengan harga yang tidak melebihi HET.
e.   Bagi satuan pendidikan sekolah negeri, proses pengadaan buku mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya. Untuk melaksanakan proses pengadaan ini dinas pendidikan provinsi mengusulkan kepada gubernur agar kepala sekolah ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA;
f.    Proses pengadaan dan pembuktian pembelajaan buku seperti pada huruf e di atas adalah:
1)   Pembelian buku yang nilainya sampai dengan Rp. 50.000.000,- melalui proses pembelian langsung dengan bukti pembayaran berupa kwitansi;
2)   Pembelian buku yang nilainya sampai dengan Rp. 200.000.000,- melalui proses pengadaan langsung dengan ikatan perjanjian berupa Surat Perjanjian Kerja (SPK);
3)   Pembelian buku yang nilainya melebihi Rp. 200.000.000,- melalui proses pengadaan umum dengan ikatan perjanjian berupa kontrak kerja serta surat perintah mulai kerja (SPMK);

5.   Pemesanan buku teks pelajaran kurikulum 2013 khusus kelas I dan IV untuk semester II Tahun Pelajaran 2017/2018 wajib dilakukan dengan cara belanja daring (online shopping) melalui laman e-katalog LKPP dnegan transaksi cashless, dilaksanakan sebelum batas akhir kontrak tanggal 5 Januari 2018.

6.   Dalam hal tidak ada penyedia yang dapat menyediakan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 pada daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), maka dinas pendidikan setempat wajib memfasilitasi penyediaan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 dengan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan.

7.   Pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan ini dilarang menerima gratifikasi.

Download Surat Edaran Ditjen Dikdasmen Nomor 10/D/KR/2017 tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE) tersebut di atas silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi...!


Sumber https://www.dadangjsn.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.