Panduan Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah (ARDM) Tahun 2018

shares

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia. 

Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.

Beberapa hal tentang ARD Madrasah :
1. ARD baru akan launching akhir bulan ini (Oktober ) dan resmi diaplikasikan insya Alloh bulan Nopember 2018 
2. Jika waktunya tiba Kemenag Kab. akan mengirim user dan psawor resmi untuk semua madrasah untuk semua jenjang via KKM. 
3. Aplikasi rapot berbasis excel tidak lagi digunakan. 
4. Saran yang dianjurkan : 
* isi terlebih dahulu list guru 
* isi terlebuh dahulu lis siswa 
yang nantinya akan diupload pada aplikasi tersebut 
5. file / scan  foto peserta didik dipersiapkan 
6. Username dan pasword madrasah menunggu Pusat-->Kanwil-->Kab/Kota-->Madrasah
7. Username dan pasword guru dibuatkan oleh operator madrasah


Demikian, semoga bermanfaat

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Related Posts

0 comments:

Post a Comment